Muratara,- Terpilihnya A. Bastari Ibrahim sebagai ketua Kwatir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) beberapa bulan yang lalu diduga cacat administrasi.
Karena tidak ada bukti dukungan dari 7 kwatir ranting tingkat Kecamatan diseluruh wilayah Kabupaten Muratara. Selain itu kalaupun ada buktinya terkesan dipaksakan, tidak berdasarkan dukungan murni dari 7 kwatir ranting ditingkat Kecamatan. Sabtu (16/1/2021)
Hal ini disampaikan ST yang tidak mau namanya disebut secara terang-terangan kepada Media mengatakan bahwa ada bukti dukungan dari Kwatir Ranting Cabang gerakan pramuka ditingkat Kecamatan, Namun tidak dibuktikan dengan surat dari kwatir dari 7 Kecamatan.
Selain itu terkesan kawan-kawan kwatir ditingkat Kecamatan dipaksa untuk memberikan dukungan kepada ketua terpilih, artinya hal ini tidak benar,” ungkap ST.
Sebenarnya syarat pencalonan itu seharusnya ada dukungan dari Kepala Daerah (Bupati), namun dari pihak panitia tidak memberi tahu kepada kami kalau ada syarat seperti ini. “Seandainya Kita kasih tahu satu hari pasti hari itu juga dilakukan pemilihannya, ini kan aneh,” tanya ST.
Tambahnya lagi sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan tentang Muscab, namun secara tiba-tiba kami diundang untuk mengadakan rapat harian. Tapi pada saat rapat berlangsung membahas pemilihan ketua baru dan sontak kita kaget “Cetusnya.
Selain itu tidak ada laporan pertangungjawaban terhadap realisasi Dana pramuka sebelum pelaksanaan Muscab. sedangkan Setiap tahun dengan seluruh anggota pramuka yang ada di tambah bendahara pramuka, di isi istri dari ketua terpilih. “Inikan aneh, kelihatan hal ini sudah diatur sedemikian rupa,”Ujarnya.
Kita berharap kepada Bupati (Muratara), sebagai Pembina Kwatir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten (Muratara) untuk melakukan pemilihan ulang karena terpilihnya ketua yang baru itu diduga sudah cacat administrasi dan terkesan dipaksakan.
“kita minta Bupati selaku pembina memangil ketua terpilih agar dilakukan pemilihan ulang, kita tidak ingin terpilihnya ketua yang baru akan menjadi masalah dikemudian hari. “Tutupnya ST.
Di Tambahkan A. Bastari Ibrahim Selaku Ketua Terpilih mengatakan. Sebenarnya Muscab Pramuka tingkat Kabupaten Muratara sudah dilaksanakan pada tangal 3 Agustus 2020 lalu dan diterbitkan SKnya Oleh Kwarda tanggal 17 September 2020. Tetapi karena kesibukan PILKADA baru bisa dilantik tgl 14 Januari 2020,” ungkap Bastari.
Dijelaskan, Bastari hal ini sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang ada yang mengatur tentang tata tertip dalam menentukan pemilihan ketua kwatir yang baru, diantaranya.
1.Undangan/pemberitahuan Muscab.
2.SK Panitia Muscab
3.Surat ke Bupati untuk membuka Muscab
4.Surat usulan dari 7 Kwartir Ranting untuk mencalon kami sebagai KA Kwarcab masa bakti 2020-2025
5.Surat rekomendasi/persetujuan Bupati untuk calon KA Kwarcab
6. Keputusan muscab tentang menerima dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban kwarcab Muratara masa bakti 2015-2020.
“Namun ada dugaan istri saya sebagai bendahara itu tidak benar, Istri saya bukan bendahara tapi pengurus kwarcab bidang pengabdian masyarakat,” Jelasnya. Bastari. (AR)
_