Muratara,- Pemerintah Desa Tanjung Beringin diduga gunakan anggaran Desa untuk sewa rumah milik pribadinya untuk kantor desa.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Arias. “Sesuai dengan aturan nya, Kalau 2019 kemarin kita ada anggaran untuk sewa kantor Desa, nah untuk di desa Tanjung Beringin kita sewa rumah saya (pribadi) untuk kantor desa”. Ujar kades arias, Rabu (20/1/2020).
Tidak hanya itu ia mengatakan bahwa untuk kantor desa yang lama di lakukan perawatan dengan Anggaran desanya dan ada perawatan nya, itu pakai Anggaran desa”,cetusnya.
Namun hal itu di bantah oleh Operator Desa Fera bahwa tidak ada perawatan kantor itu, karena sudah tidak di fungsikan lagi.
Beberapa tahun lalu sempat menjadi perdebatan antara Kepala Desa dan Operator desa Tanjung Beringin.
Yang mana Berdasarkan penelusuran tim di lapangan bahwa kantor Desa Tanjung Beringin tidak lagi di fungsikan, karena kantor desa tersebut sudah rusak dan tidak layak pakai. “Kata Fera.
Dengan kondisi yang seperti sekarang kantor tersebut sangat memperhatinkan dihiasi dengan rumput-rumputan, seperti ilalang yang tumbuh subur di depan kantor Kades. Tutup Ia.(AR)
_