Muratara,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khususnya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kembali jadi sorotan publik, kali ini tentang masalah nepotisme dan penyalagunaan anggaran dengan menempatkan Oknum pada posisi struktural tampa Dasar yang jelas dan tidak sesuai ketentuan maupun peraturan yang telah ditetapkan.
Yang mana dari pihak Manajemen (RSUD) pada akhirnya mengangkat dan memberikan gaji atau intensif mengunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada oknum yang merupakan suami dari Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD
Hal itu Saat di Konfirmasi Senin (4/1/2021).
Oleh sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menuturkan bahwa ada oknum yang menjadi Humas di RSUD dengan status yang masih dipertanyakan legalitasnya. antara PNS ataupun TKS Kami mempertanyakan itu,” Ungkapnya
Lanjut ia bahwa saya hanya menduga bahwa pihak manajemen RSUD melakukan nepotisme dengan mengangkat dan memberikan gaji atau intensif mengunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada oknum yang merupakan suami dari Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD itu.
Dan juga ada yang melapor ke kami di RSUD Rupit ada pegawai tidak jelas statusnya, apakah TKS atau humas,namun gajinya hampir 3,5jt/bulan itu dengan menggunakan dana yang bersumber dari (BLUD).
Bahwa oknum tersebut melakukan hal yang diluar kewajaran dengan mengikuti Dinas Luar (DL) menggunakan nama Humas yang resmi bertugas di RSUD yang berstatus ASN. dan DL Mengunakan atas nama humas ASN bukan TKS. Dan juga parahnya lagi malahan berangkat Mengunakan Nama orang lain ” Ungkapnya.Ia
Tambah Direktur RSUD Rupit Dr. Herlinah Saat di temui Di kediamanya ,menjelaskan saya katakan apapun isu yang beredar saat ini sangat keberatan untuk hal itu .dan saya tekankan lagi bahwa dari pihaknya tidak melakukan kesalahan karena oknum yang diduga merupakan pegawai RSUD berdasarkan Surat Keputusan Direktur dengan memperhatikan peraturan yang ada.
“Ada MOU nya antara rumah sakit dengan yang berkaitan. Status kepegawaiannya jelas, kami direktur tidak sembarangan, pasti ada status kepegawaiannya. Ada SKnya sebagai advokat dan humas,” dan benar gajinya 3,5 juta/Bulan yang bersumber dari BLUD dan kalau masalah DL bisa dipastikan bahwa dia tidak menggunakan dana APBD, itu istrinya yang DL, istrinya kan KTU, kemudian dia sebagai sopir atau menemani istrinya,”Tutupnya.Herlina (Ar)
_