Jakarta, Gerbangsumsel.com,- Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni dan Bupati Se-Sumatera Selatan menghadiri Rapat Bersama (mendagri) dalam mengembangkan Kepemilikan Saham Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Bupati Se-Sumatera Selatan, yang bertempatan di Ballroom Pairmont Hotel Jakarta, Senin (18/03/2021).
“Kita hari ini mengikuti langsung berbagai agenda acara rapat bersama menteri dalam negeri Bapak Tito Karnavian dan Pihak BSB dalam rangkaian RUPS Bank Sumsel Babel ini, salah satu rangkaian penting diantaranya, diawali dengan mendengarkan langsung arahan dari (Mendagri).
Mengoptimalkan peran BUMD didaerah antaranya, untuk mendorong BUMD serta meningkatkan pelayanan publik, regulasi, kemudahan investasi, dan stabilitas perekonomian.
Kemudian membangun stabilitas di pemerintah pusat, daerah, DPRD, dan BUMD yang kuat dan solid”Kata HDS.
Dengan ikut Serta melaksanakan perubahan dalam bentuk badan hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017. Penguatan modal BUMD juga harus menjadi perhatian kita sebagai Pemerintah daerah pemegang saham,”Tegasnya
Yang terpenting dalam momen ini saya selaku perwakilan Bupati kabupaten Muratara. mengusulkan agar BSB membangun kantor Cabang
serta mengembangkan program CSR
demi memperluaskan pemberian kredit UMKM untuk pedagangan di Kabupaten Muratara.Tutupnya HDS. (AR / ADV Komifo)