Polres Muratara Usut Kasus Kerterkaitan Narkotika dan Kepemilikan Senpi

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Kapolres Resor Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara, mengamankan 17 Orang pelaku yang diduga keterkaitan Narkotika jenis Sabu dan kepemilikan Senjata Api Senpi, ketika pengerbekan yang dilakukan oleh Sat reskrim polres muratara bersama Brimob Petanang di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira jam 05.00 Wib, Kemarin.

“Dengan hasil penggeledahan dari beberapa rumah, terdapat barang bukti (senpi) laras pendek 2 buah, (senpi) laras panjang sejenis kecepek 1 buah , Uang Tunai Rp,18,000.000,Juta, Sabu sebanyak 34,20 gram alat hisap bong 10 buah serta Pirek, Sepeda Motor 26 Unit, Puluhan Handphone berbagai jenis dan Bar – Bar 66 Unit, Senin (14/06/2021).

Dikatakan Kepala Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S,I,K saat konfirmasi pers, “hari ini kita amankan dulu barang bukti dan pelaku pada penyergapan kasus narkoba pada Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira jam 05.00 Wib pagi.

“Sekitar 17 Warga Desa Surulangan terdiri 10 orang dinyatakan terkait narkoba dan I diantaranya kepemilikan senjata api, yang mana atas nama : I.Ferdi (Rehab) 2. Gani (Rehab) 3. Budi (Rehab) 4. Beri (Rehab) Sapriadi(Rehab) 5. Auri (Rehab) Maksum (Rehab) 6. Rizal SABAR (Rehab) 7. Endang (Rehab) dan Indra Gunawan Bin Jauhari kepemilikan Senpi rakitan dan narkotika.

Kemudian pelaku lainya Tasman, Rahmat, Susanti (Pr) Ratna (Pr),terlibat dalam Kepemilikan 26 Unit Sepeda Motor. serta Kelima orang yang telah lakukan Test Urin kami pulangkan dengan sarat wajib lapor setiap hari demi pengembangan kasus yang ada “Terang Eko.

“Akbp Eko melanjutkan atas hasil pengerbekan ini ,kami berharap kedepan bisa di tiru oleh desa- desa lain dalam menghilangkan Narkoba yang ada di kabupaten muratara, apabila kita inggin hal seperti itu perlu didukung oleh masyarakat untuk maksimalnya kinerja polres, jadi saya menghimbau kepada masyarakat muratara berikan informasi yang sedetail-detail demi Wujudkan citra muratara Berhidayah.

Sementara itu,Ahmad Saleh kepala Desa Surulangun Mengatakan,atas kesadaran masyarakat kami hari ini menyerahkan 32 unit mesin judi bar-bar ke polres penyerahan ini di lakukan kami pemerintah Desa mewakili masyarakat,katanya

“Kami berharap Desa kami bebas dari yang namanya narkoba dan perjutian bar-bar,dengan kejadian ini mungkin menjadi suatu kesadaran bagi masyarakat Desa Surulangun dan sekitarnya,

Bagi masyarakat yang masih menyimpan narkoba,atau yang terkena narkoba segeralah lapor kepada kami pemerintah Desa,biar Desa kita ini bersi dari narkoba sesuai dari visi-misi Bupati agar Muratara aman dan berhidayah,ada yang mengatakan saya ikut ditangkap itu tidak benar adanya “Jelas Kades. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *