Warga OKU Selatan, Diamankan Polres OKU Timur dengan 1 Paket Narkoba Jenis Sabu

OKU Timur, Gerbangsumsel.com,- Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur provinsi Sum-sel melalui Sat-res Narkoba berhasil meringkus tersangka pelaku dalam tindak pidana Membeli, memiliki, menyimpan serta menguasai Narkotika jenis sabu sebagaimana melanggar Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Tersangka pelaku berinisial VA bin S (31) Warga Desa Air Bunga kecamatan Curup kabupaten OKU Selatan di ringkus petugas atas laporan : LP-A/167/X/2021/SUMSEL/RES OKUT, tertanggal 17 Oktober 2021.

Kasat Narkoba polres OKU Timur AKP.Regan Kusuma Wardani.S.I.K Melalui kasi humas polres Iptu.Edi Arianto Membenarkan telah menangkap tersangka VA bin S (31) Warga Desa Air Bunga Kabupaten OKU Selatan.

Informasi pihak kepolisian menerangkan, Pada Sabtu tanggal 16/10/2021 sekira pukul 22.00 wib di pinggir jalan irigasi Belitang BK 01 kecamatan Buay Madang OKU Timur, petugas satres Narkoba polres OKU Timur berhasil Meringkus tersangka pelaku, saat itu pelaku tertangkap tangan Memiliki Narkotika jenis sabu, Jelas Kasi humas

Saat di lakukan penangkapan di temukan petugas barang bukti(BB) berupa 1 paket nerkotika jenis sabu di bungkus plastik klip bening dengan di balut 1 buah kertas berwarna putih dan di tutupi plastik warna hijau yang di temukan petugas saat itu di pinggir jalan tepat berada di bawah tubuh pelaku, lebih jelas kata kasi humas polres.

Selanjutnya petugas pun melakukan interogasi terhadap tersangka tentang barang bukti tersebut, dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang itu milik nya dan dengan cara di beli dari rekannya Dodi (DPO) warga desa cipta muda kecamatan Buay madang OKU Timur, barang tersebut akan ia bawa ke OKU Selatan.

Petugas pun kemudian membawa tersangka VA menuju kediaman Dodi di desa cipto Muda akan tetapi Dodi tidak ada di tempat.

Akhirnya pelaku VA di gelandang ke Mapolres OKU Timur beserta barang bukti(BB) Guna penyedikan serta pemeriksaan lebih lanjut,pungkas kasi humas.

Laporan : Data Humas Polres OKU Timur / Reaynaldo

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *