Muratara,- Saat penutupan di akhir tahun dalam upaya pencegahan Narkoba selama Tahun 2020 antisipasi memasuki awal tahun dan menyambut tahun Baru.
Dalam hal menindak lanjuti masalah itu Kapolres Muratara tetap mewaspadai kelonjakan angka naiknya pengedar Narkoba maupun pemakai yang ada di Kabupaten Muratara Rabu (30/12)
Akbp Eko Sumaryanto Menuturkan dalam tahun 2020 data yang masuk untuk kasus narkoba di kabupaten Muratara sekitar 36 tindak Pidana Narkoba data yang masuk di Kapolres.
Untuk itu mengatasi antisipasi meningkatnya kasus Narkoba di Kabupaten Muratara,dengan anggota yang ada sekarang akan siap mengamankan di setiap titik rawan yang ada khususnya saat tahun Baru Berlangsung.Ujarnya.
Sambung Akbp Eko untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muratara mengajak melalui pemasangan spanduk, slogan ataupun stiker untuk menolak Penyalahgunaan Narkoba di saat pergantian Tahun.
Lanjut Eko dalam memasuki awal tahun 2021 saya akan tetap menugaskan anggota dalam Rangka Membasmi Tindak Pidana Narkoba
Seperti Melakukan operasi gabungan kendaraan yang akan masuk ataupun keluar melintasi wilayah hukum jalan lintas kabupaten muratara.
Dan akan Berkerja sama atau melakukan koordinasi dengan aparat dinas kabupaten muratara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para kepala desa/dusun tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.Tutup Eko (AR)
_