Muratara,- Laporan realisasi anggaran tahun 2020 telah sampai ke Kementrian Desa Republik Indonesia, diduga Pemerintah Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Gunakan SPJ Fiktif.
Hal tersebut dapat di lihat di website kementerian desa, segala rincian laporan sudah tersedia di laman website kementerian.
Untuk di Desa Lubuk Mas ada beberapa laporan yang janggal dan diduga fiktif, seperti keperluan mendesak berjumlah Rp .441.000.000,- dan penanggulangan bencana berjumlah Rp.35.000.000 Saat di konfirmasi Oleh Awak Media. Senin (11/1/2021)
Kepala Desa Saharudin mengatakan tidak paham dengan realisasi anggaran tersebut dan tidak mengetahui hal itu.
“Yang tau kaur keuangan semua, saya tidak mengerti soal persoalanya dan saya juga tidak tahu soal realisasi “Ujar kades Sahar.
Jika di lihat dari laporan di website kementerian desa tersebut, tidak mungkin seorang Kepala Desa tidak faham dan tidak tahu tentang realisasi kegiatan tersebut, mengingat untuk mengesahkan SPJ anggaran tersebut butuh tanda tangan dari kepala desa.
Sementara Pemerintah Desa Lubuk Mas gunakan SPJ-Fiktif dan diduga menyampaikan informasi tidak benar. (AR)
_