Diduga Keabsahan Satpam Pertopas Tidak Jelas, Anggotanya Marak Lakukan Pungli

Palembang, Gerbangsumsel.com,- Satuan Pengamanan ( Satpam ) Pertokoan pasar ( Pertopas ) 16 ilir Kota Palembang Provinsi Sumatera selatan ( Sumsel ), yang di dirikan oleh Eddy tulangow ( alm ) pada tahun 1981, semakin tidak jelas identitas maupun keabsahannya. Struktural kepengurusannyapun juga tidak jelas, keanggotaannya terdiri dari anak anak muda yang tidak jelas pendidikannya, baik pendidikan Pormal maupun non Pormal.

Lebih dari 30 % keanggotaannya melakukan pungutan liar terhadap para pedagang kaki lima ( K 5 ), tetapi honor anggotanya dari bulan ke bulan hanya menerima Rp 500 000 rupiah bahkan ada yang di bawah itu dan kalau ada anggotanya yang mengkritik masalah honor tersebut, maka anggota tersebut langsung di tindak dan di berhentikan dari keanggotaan Satpam Pertopas 16 ilir.

Yang jadi pertanyaan sekarang kemana larinya uang pungutan tersebut, belum lagi uang pungutan dari seluruh toko setiap bulan dan uang yang di terima dari PT. GTP setiap bulannya. Tapi kesejahteraan anggotanya tidak ada sama sekali, ini sudah jelas jelas pungli, tapi kenapa tiem saber pungli tidak mengetahui hal ini, padahal ini semua sudah lama dilakukan oleh Satpam Pertopas 16 ilir.

Salah satu anggota senior Satpam Pertopas 16 ilir yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, tidak bisa berbuat banyak, karena kalau bersuara atau berkoar pasti kami ditindak tegas dan diberhentikan.

” Sampai sekarang kami juga bingung, siapa yang sebenarnya yang menjadi Pimpinan di Satpam ini, karena semuanya ikut mengatur dan menindak. Kalau ada permasalahan kami dilapangan, kami mengatasi sendiri dan tidak ada bantuan dari internal Satpam Pertopas 16 ilir” katanya saat di konfirmasi awak media ini selasa ( 08/ 06/ 2021 ).

Disinggung masalah penagihan K5 dia juga menuturkan, petugas penagihan K5 itu MN, yang lain itu saya tidak tahu nagih uang apa dan nyetornya kepada siapa, MN sendiri diperintahkan menagih setiap harinya kepada K5 sebesar Rp 1000 rupiah, tapi nyatanya dilapangan dia menagih lebih dari itu.

” Saya sebagai anggota Satpam Pertopas juga bingung, banyak sekali anggota yang menagih sampai lupa dengan tugas tugasnya” ungkapnya.

Dia juga melanjutkan, keabsahan Satpam Pertopas sekarang sudah tidak jelas, karena sudah lebih dari delapan tahun tidak memiliki kartu anggota yang di keluarkan oleh Kepolisian. Padahal Perpol 04 tahun 2020 sudah di jelaskan, bahwa Satpam yang legalitas harus memiliki Sertifikat Diksar Satpam dan Kartu anggota.

” Belum lagi letak berdirinya kantor Satpam Pertopas 16 ilir yang berada di tengkuruk permai blok A, juga tidak ada kejelasannya, karena selembar suratpun tidak ada untuk menguatkan berdirinya kantor tersebut dan aliran litrik PLN yang ada di kantor tersebut dibuat ajang bisnis, aliran listrik tersebut disalurkan kepada para pedagang BJ yang ada di sana, dan setiap bulan di ambil uang sewanya oleh oknum Satpam Pertopas” tandasnya.

Sementara itu di tempat berbeda IW salah satu pedagang K5 juga menuturkan, sangat bingung sekali dengan pungutan yang di lakukan oleh Satpam Pertopas 16 ilir setiap harinya.

” Saya bingung banyak sekali anggota Satpam yang nagih kepada kami, yang mana nian yang sah, sebab kalau tidak di kasih mereka marah marah kepada kami, karena kami masih nak berdagang di sini dan ngecike balak maka terpaksa kami kasih, walau kami belum laku sama sekali, mestinya mereka harap maklum karena sekarang ini lagi masa pandemi covid- 19 yang sedang melanda kota Palembang, jangan maksa cak itu” jelasnya.

Kami mohon dan berharap agar Walikota Palembang, DPRD kota Palembang dan unsur aparat terkait lainnya agar dapat melakukan tindakan terhadap pungli yang dilakukan oleh Satpam Pertopas 16 ilir, serta memeriksa kejelasan/ keabsahan keberadaan Satpam Pertopas 16 ilir yang ada di kota Palembang ini. ( RH )

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *