Palembang, Gerbangsumsel.com,- Panitia pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( LPMK ) yang di ketuai Ferry sanjaya. Spd. SH menggelar rapat plano pemilihan calon ketua LPMK Kemas rindo masa bhakti 2021 – 2026, acara tersebut di selenggarakan di aula kantor Kelurahan Kemas rindo Kecamatan Kertapati Kota Palembang, jum’ at ( 23/ 07/ 2021 ) pukul 14. 00 wib.
Turut hadir dalam acara rapat plano tersebut Camat Kertapati yang di wakili oleh Kasi Pelayanan umum, Lurah Kemas rindo, Babinsa Kelurahan Kemas rindo, Babinkamtibmas Kelurahan Kemas rindo, dan para peserta pemilih yang terdiri dari 40 Rt, 8 Rw, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda.
Sebelum acara pemilihan di mulai, Panitia bagian verifikasi Ahmad yani. SE memeriksa keutuhan, keabsahan dan kelengkapan semua berkas yang ada, termasuk absensi peserta yang hadir. Setelah semuanya berkas sudah siap acara rapat plano di mulai dan di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
” Setelah semua kelengkapan sudah di periksa acara baru kita mulai, ada 51 peserta sebagai pemilih yang mengikuti proses pemilihan Ketua LPMK Kemas rindo ini yang terdiri dari 40 Rt, 8 Rw, 1 Tokoh agama, 1 Tokoh masyarakat, 1 Tokoh pemuda” kata yani saat di konfirmasi oleh awak media ini, minggu ( 25/ 07/ 2021 ).
Sambungnya, sebelum proses pemungutan suara di mulai, terlebih dulu segel surat suara di periksa ke utuhannya secara bersama sama, kemudian surat suara di keluarkan dan di hitung berjumlah 55 surat suara.
” Surat suara di buka dan di hitung berjumlah 55 kertas surat suara termasuk empat kertas surat suara sebagai cadangan kalau ada surat suara yang rusak” terangnya.
Setelah proses pemungutan suara selesai, di lanjutkan dengan penghitungan perolehan suara masing masing calon :
1 . Andi suhardi. = 15 suara.
2 . Yusniar Ah. = 3 suara.
3 . Alex barzili. S. Ssi. = 19 suara.
Surat suara yang di anggap rusak berjumlah 14 surat suara.
Penghitungan ini di saksikan oleh tiga orang saksi.
” Dari hasil penghitungan perolehan suara, nomor urut 3 Alex barzili. S. Ssi di nyatakan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 19 suara, tampa ada sanggahan dari masing masing calon, dan sudah di sepakati bersama di tandai dengan pemberian tanda tangan di kertas pleno hasil perolehan suara masing masing” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sangat di sayangkan jika ada kandidat yang merasa keberatan dengan hasil rapat plano tersebut, seharusnya jika ada sanggahan sebelum kertas plano perolehan suara masing masing calon di tanda tangani.
” Selesai acara pemilihan rapat plano tersebut, kami mendengar ada salah satu calon yang protes dan menuding pihak panitia ada kecurangan, padahal kami melaksanakan acara tersebut sesuai dengan tata tertib ( Tatib ) dan peraturan daerah yang ada” tandasnya.
Terakhir di katakan yani, kami selaku kepanitiaan tetap menerima jika memang nantinya ada pihak yang keberetan dengan hasil keputusan tersebut, silahkan ajukan keberatan itu secara tertulis ke panitia serta di tembuskan ke LPM Kecamatan dan LPM kota Palembang. Kami tunggu sanggahan itu sampai hari selasa ( 27/ 07/ 2021 ), batas waktu pukul 15. 00 wib. ( Bayumi )
_