PU-PR Rapat Penyusunan (RDTR) Pembangunan Untuk 7 Desa di Wilayah Kecamatan Rupit

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengelar Rapat kordinasi bersama 7 (Tujuh) Kepala Desa Wilayah Kecamatan Rupit, yang mana diantaranya Desa Maur Baru, Desa Beringin Jaya, Desa Beringin Rupit, Desa Pantai, Desa Karang Anyar, Desa Karang Waru, dan Desa Lawang Agung. sebagai langkah untuk penyusunan Rencana Detail Tata ruang (RDTR) untuk Kecamatan Rupit bertempat dikantor BPKAD Lantai II, Selasa (21/09/2021).

“Kepala Dinas (PU-PR) DR. Amrullah ST. MM, menyampaikan dalam kata sambutanya dengan adanya kegiatan Forum Konsultasi Rapat publik perdana kali ini, kita dari pihak Dinas terkait atas arahan pak bupati segera mungkin menindaklanjuti penyusunan rencana dalam pembangunan yang wilayah desa berdekatan dengan Kabupaten Kota Muratara.

“Dengan harapan usulan pada tahun 2018 kemarin, tentang rencana pembangunan untuk RT, RW, daerah kecamatan supaya bisa terlaksana.

Ditahap selanjutnya mengenai pengembangan pembangunan wilayah kecamatan rupit, mudah-mudahan kedepan Kawasan yang berdekatan ibu kota kabupaten nanti akan terlihat bagus dan rapi, intinya kades harus secepatnya berikan usulan kepada kami Dinas (PU-PR) tentang apa saja pembangunan dibutuhkan bagi masyarakat setempat,”Ujarnya.

“Amrullah juga menjelaskan alasan kenapa melakukan penyusunan hanya di wilayah kecamatan rupit terlebih dahulu karena kita fokuskan satu dulu dan bagi kecamatan lain akan kita atur secara bertahap

Dalam penunjukan usulan untuk wilayah kecamatan Rupit terlebih dahulu, namun untuk kecamatan lain nantinya akan kita akomodir semua itupun harus melalui proses terlebih dahulu “Terang Kadis (PU-PR) Muratara. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *