Palembang, Gerbangsumsel.com,- Terkait adanya penyalahgunaan wewenang jabatan dari oknum pejabat pemerintah dan adanya indikasi korupsi uang negara, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Front Pembela Suara Rakyat Sumsel ( FPSRS ) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan tinggi ( Kejati ) Provinsi Sumsel, yang beralamat di Jaka baring Kota Palembang, Jum’ at ( 17/ 06/ 2022 ).
Adapun tuntutan LSM FPSRS yakni sebagai berikut :
1 . Mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran 1 Milyar pertahun pada satker SNVT pelaksanaan jaringan sumber air Sumatera VIII Provinsi Sumsel pada kegiatan fisik dan non fisik Operasional Pemeliharaan Kebersihan Sungai Musi dari eceng gondok, Palembang batas Banyu asin tahun 2019- 2021.
2 . Mendesak Kejati Sumsel segera membentuk tim khusus melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mengarah dugaan tindak pidana Korupsi Terkait pada kegiatan pembangunan dan peningkatan perkuatan tebing sungai musi Kabupaten Musi Banyu asin Rp 70. 800. 000, APBN tahun 2021.
3 . Mendesak Kejati Sumsel segera membentuk tim khusus melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi Rehabilitasi gedung serba guna jaka baring, pada satker Biro umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel ( Pelaksana CV. Anugerah Sakti : Nilai kontrak Rp 2. 246. 155. 000, APBD Provinsi Sumsel tahun 2021 ).
4 . Meminta Kejati Sumsel melakukan audit semua proyek pekerjaan pada satker SNVT pelaksana jaringan sumber air Sumatera VIII Provinsi Sumsel, Dana APBN dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 ” TERINDIKASI KORUPSI ” ( Merugikan uang negara ).
Aan hanafiah selaku Ketum FPSRS Provinsi Sumsel dan selaku Koordinator aksi saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, aksi yang di gelar ini menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk tuntutan, terhadap para pelaku oknum pejabat pemerintah yang telah menyalah gunakan wewenang jabatannya dan Korupsi uang negara.
” Kami minta melalui aksi ini agar Kejati Provinsi Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi dana anggaran 1 M pertahun, pada satker SNVT pelaksanaan jaringan sumber air Sumatera VIII Provinsi Sumsel. Dalam pengerjaan kegiatan fisik maupun Non fisik Operasional Pemeliharaan Sungai dari eceng gondok, Palembang batas Banyuasin tahun 2019 sampai tahun 2021″ kata Aan.
Sambungnya, Terkait dengan adanya hal ini Kejati Provinsi Sumsel harus membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan adanya oknum pejabat pemerintah yang telah dengan sengaja menyalah gunakan wewenang jabatannya dan korupsi uang negara.
” Dalam aksi ini juga kami meminta Kejati Provinsi Sumsel agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap satker Biro umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel dalam pengerjaan Rehabilitasi gedung serba guna Jaka baring, dan sebagai pelaksana pembangunan Rehabilitasi gedung tersebut CV. Anugerah Sakti dengan nilai kontrak Rp 2. 236. 155. 000, tahun 2021″ tegasnya.
Lanjutnya, Dengan adanya indikasi penyimpangan dana anggaran tersebut yang telah merugikan negara, maka kami minta agar Kejati Provinsi Sumsel segera melakukan audit semua proyek pekerjaan pada satker tersebut dan penjarakan para oknum pejabat yang telah melakukan korupsi di Provinsi Sumsel.
” Kalau Orasi tuntutan kami ini, tidak di respon dan tidak di tindak lanjuti oleh Kejati Provinsi Sumsel, maka kami akan datang lagi untuk mengadakan aksi unjuk rasa kembali di depan Kejati Provinsi Sumsel, dengan jumlah masa yang lebih besar lagi” tungkasnya.
Aksi damai yang di lakukan oleh Fronf Pembela Suara Rakyat Sumsel ( FPSRS ) ini, di sambut baik oleh pihak Kejati Sumsel, dan semua tuntutan dalam aksi tersebut di terima dan akan segera di tindak lanjuti oleh pihak Kejati Provinsi Sumsel.
Sementara itu Kasi. A dari Bidang Ideologi, Politik, dan Asa Pengamanan Kejati Provinsi Sumsel, turun dan mendengarkan langsung tuntutan yang di pinta oleh Front Pembela Suara Rakyat Sumsel ( FPSRS ) Provinsi Sumsel saat berorasi dalam aksi damai yang di gelar di depan gedung Kejati Provinsi Sumsel.
” Kami dari Kejaksaan tinggi Provinsi Sumsel menerima semua tuntutan yang di utarakan dalam aksi ini, dan semua tuntutan yang di lanjutkan dengan pengaduan yang masuk ke Kejaksaan tinggi Provinsi Sumsel selalu kami tindak lanjuti dan kami membentuk tim untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan setiap ada pengaduan yang masuk ke kejaksaan tinggi Provinsi Sumsel” terangnya.
Pewarta : Bn Kkp
_