Langsung ke konten
Breaking News
Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Pelaku Curas Sinergi Tiga Pilar Polsek Sanga Desa Warnai Penilaian Pos Satkamling Ngulak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Ketua TP PKK Muratara Rita Suryani Devi Ikuti Pembukaan Festival Sriwijaya XXXIII Tahun 2025 Otak Pelaku Penodongan di Keban 1 Diamankan Polsek Sanga Desa ANOMALI, Bahari Dapati Oknum Marinir dan Supplier PT IFI Diduga Kuat Rambah Kawasan Hutan
GerbangSumsel.com
MasukIndeks
GerbangSumsel.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Sumsel
    • Palembang
    • Musi Banyuasin
    • Kab. Banyuasin
    • Muratara
    • Lubuk Linggau
    • Prabumulih
    • Oku Selatan
    • Oku Timur
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Olahraga
  • Politik
  • Kriminal
  • Ragam
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Advertorial
  • Indeks
  • Sumsel
  • Jambi
  • Palembang
  • Musi Banyuasin
  • Kab. Banyuasin
  • Muara Enim
  • Muratara
  • Oku Timur
  • Prabumulih
Beranda Musi Banyuasin Mahasiswa Penerima Beasiswa BAZNAS Harus Faseh Baca Al Qur’an
Musi Banyuasin  

Mahasiswa Penerima Beasiswa BAZNAS Harus Faseh Baca Al Qur’an

redaksi
18/09/202206/12/2022
MUBA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin Drs H. Lukman Nulhakim MSi, mengatakan, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mempunyai sejumlah syarat yang cukup berat. Salah satunya
harus faseh membaca Alquran dan diutamakan hafal Al quran minimal satu juz disamping tes wawasan keagamaan lainnya.
“Seperti kita ketahui bersama sumber keuangan BAZNAS adalah Zakat yang dihimpun dari umat Islam yang penggunaan atau penyalurannya harus berdasarkan syariat Islam dimana penerimanya adalah asnaf yang delapan. Kami sebagai penyalur tentunya tidak hanya dituntut bertanggung kepada umat Islam tapi juga kepada Allah SWT istilahnya fiddunia wal akhirat,” kata Lukmanul Hakim menjawab pertanyaan wartawan terkait pemberitaan yang menyatakan BAZNAS terkesan Diskriminasi dalam penyaluran beasiswa terhadap mahasiswa, Sabtu (17/9/2022).

Secara khusus ketua BAZNAS Muba tersebut mengucapkan terimakasih kepada Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Dr. Wandi Subroto SH MH, yang dalam suratnya menyampaikan kepada ketua Baznas perihal mohon konfirmasi, yang seolah-olah ada diskriminasi calon penerima beasiswa dari Baznas kab.Muba, yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jurusan keagamaan saja. Sabtu, (17/09/2022).

Drs H. Lukman Nulhakim MSi.  Menuturkan, bahwa semula memang sadah ada rencana penyaluran bantuan beasiswa untuk semua jurusan. Tetapi berapa hari yang lalu sebelum surat pemberitahuan ini disampaikan kepada pihak kampus Drs. H. Thamrin Nawawi, M.Pd.I, selaku peserta rapat tetang beasiswa S1 yang diundang oleh Dinas Dikbud Muba dalam rapat tersebut sudah ada komunikasi antara H. Thamrin M.Pd.I dengan Dinas Dikbud sekaligus sebagai satgas penyaluran beasiswa baznas juga sebagai satuan Audit Internal, bidang Syari’ah Baznas.

” Beasiswa S1 dari Baznas dikhususkan untuk mahasiswa jurusan keagamaan saja. Maka menurut penjelasan beliau pada saat rapat dengan pihak Dinas Dikbud itu sudah disepakati bahwa untuk beasiswa S1 dari Baznas kab. Muba dikhususkan untuk mahasiswa jurusan keagamaan saja,” ujarnya.

Sedangkan beasiswa dari Dinas Dikbud dengan quota yang jauh lebih banyak, lanjut dia, lebih dominan untuk mahasiswa jurusan non keagamaan. Dan atas informasi tersebut unsur pimpinan Baznas Kab. Muba menyetujui bahwa quota beasiswa dari Baznas kab. Muba sebanyak 40 orang (Rp 2 Jt per orang) hanya untuk mahasiswa jurusan keagamaan.

“Peruntukannya untuk mengakomodir mahasiswa mustahik asnaf sabilillah dan asnaf fakir miskin karena sepengetahuan kami untuk quota beasiswa untuk mahasiswa jurusan non keagamaan cukup banyak, baik dari APBD ( Dinas Dikbud kab Muba) maupun APBN serta dari perusahaan lainnya,” imbuhnya.

Terkait surat edarannya tertanggal 13 September Nomor 157/Baznas-Muba/IX/2022 tertuju kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Palembang, STAI Rahmaniah Sekayu, dan STIQ Al- latifiah Palembang. Lukman menyatakan permohonan maaf.

Pihaknya bukan bermaksud untuk melakukan Diskriminasi dalam penyaluran beasiswa BAZNAS karena memang quotanya sedikit. Karena itu jumlah calon penerimnya sengaja dibatasi untuk jurusan keagamaan saja. BAZNAS menargetkan dari quota yang berjumlah 40 mahasiswa diberikan kesempatan kepada mahasiswa keagamaan untuk bersaing sesama mahasiswa jurusan keagamaan saja. Sementara jurusan lainya bisa ikut bersaing dengan mahasiswa lainnya, dengan mengikuti seleksi beasiswa di Dinas Dikbud Kab.Muba.

“Insya Allah kedepan kita buat dua kategori, jurusan umum dan jurusan keagamaan, karena soal-soal tes nya harus berbeda.

Jika bersaing untuk semua jurusan, dengan soal yg sama tidak tepat. Seperti untuk yang jurusan keagamaan minimal faseh membaca Alquran, diutamakan hafal Al quran minimal satu juz , ada tes ilmu/ wawasan keagamaan tentunya berat bagi mahasiswa umum,”paparnya.

Berita Terkait
POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN SADIS DI MUBA, AYAH DAN ANAK JADI TERSANGKA: KORBAN DITEMUKAN DALAM KARUNG DI SAWAH
Kapolres Muba dan Kapolsek Sanga Desa Sumbang Medali Perak Untuk Bumi Serasan Sekate di Porprov Sumsel ke-XV
Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Pelaku Curas
‎Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Illegal yang Terbakar di Sanga Desa
Wujud Komitmen Dalam Mendukung Stabilisasi Pangan, Polsek Sanga Desa Lakukan GPM
Tulus, Polsek Sanga Desa Raih Penghargaan Juara 1 Lomba Sat Kamling dari Kapolda Sumsel
views : 118
_

Komentar

Baca Juga

POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN SADIS DI MUBA, AYAH DAN ANAK JADI TERSANGKA: KORBAN DITEMUKAN DALAM KARUNG DI SAWAH
Kapolres Muba dan Kapolsek Sanga Desa Sumbang Medali Perak Untuk Bumi Serasan Sekate di Porprov Sumsel ke-XV
Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Pelaku Curas
‎Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Illegal yang Terbakar di Sanga Desa
Wujud Komitmen Dalam Mendukung Stabilisasi Pangan, Polsek Sanga Desa Lakukan GPM
Tulus, Polsek Sanga Desa Raih Penghargaan Juara 1 Lomba Sat Kamling dari Kapolda Sumsel
Cegah Penimbunan, Polsek Sanga Desa Intensifkan Monitoring Stok Beras ke Warung dan Penggilingan Padi
Setelah Pin Emas, Polsek Sanga Desa Kini Sabet Juara 1 Operasi Pekat I Musi 2025
DN Klarifikasi Soal Issu Status Dirinya Sebagai Istri TNI
Program Dokter Keliling Polsek Sanga Desa Dapat Apresiasi Masyarakat dari Warga Ulak Embacang
Polsek Sanga Desa Amankan CI dalam Kasus Pencurian Genset
Polsek Sanga Desa Tak Henti-Hentinya Berikan Himbauan Tentang Ilegal Refenry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • 1
    10/10/202549 Lihat
    Pemuda Muratara Desak Polisi & Kejaksaan Bongkar Mafia Kayu TNKS!
  • 2
    04/10/202529 Lihat
    Pemkab Muratara Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga Lewat Pelatihan Pengolahan Komoditi Lokal
  • 3
    17/10/202526 Lihat
    Musrenbangdes Maur Baru Tahun 2026, Kades Adi Karely Siapkan Pondasi Baru Untuk Kemajuan Desa
  • 4
    04/10/202526 Lihat
    Pemkab Muratara Gelar Asistensi PBB-P2 Bersama Kemenkeu, Pastikan Pajak Daerah Berkeadilan
  • 5
    29/10/202525 Lihat
    Kapolres Muba dan Kapolsek Sanga Desa Sumbang Medali Perak Untuk Bumi Serasan Sekate di Porprov Sumsel ke-XV
  • 6
    04/10/202523 Lihat
    Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Advertorial

KPU OKU Timur Resmi Lantik Anggota PPK untuk Sukseskan Pemilu 2024
KPU OKU Timur Resmi Lantik Anggota PPK untuk Sukseskan Pemilu 2024
7 Pejabat (PPT) dan 7 Pejabat (Administrator) Muratara Dilantik Bupati HDS
7 Pejabat (PPT) dan 7 Pejabat (Administrator) Muratara Dilantik Bupati HDS
Selengkapnya

Statistik Pengunjung

0 4 9 5 8 1
Users Today : 5
Total Users : 49581
Views Today : 7
Total views : 74520
Who's Online : 0
GerbangSumsel.com
  • Tentang Kami
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Hak Cipta 2022 - Gerbangsumsel.com
  • Masuk
  • Advertorial
  • Beranda
    • Indeks
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Sumsel
    • Palembang
    • Musi Banyuasin
    • Kab. Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Muratara
    • Musi Rawas
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • Prabumulih
    • Muara Enim
    • PALI
    • Lahat
    • Oku Selatan
    • Oku Timur
  • Jambi
  • Sumbar