Muratara, Gerbangsumsel.com,- Jon Heri Bin Hairun Saleh warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) laporkan Muhammad Lin ke polisi atas tindakan pengancaman. Sabtu (11/11/23)
Diketahui Muhammad Lin adalah warga Desa yang sama, yakni Desa Maur Lama Kecamatan Rupit.
Diceritakan Jon Heri saat itu dirinya sedang bersama saudari Linda salah seorang bidan Desa melewati jalan kampung (V) maur lama, tiba tiba di cegat seorang laki laki yang masi dikenalinya,dan terjadilah pengancaman.
“Saya bersama bidan Desa Linda waktu itu pada hari Jum’at (10/11/23) melewati jalan di kampung (V) tiba tiba dicegat saudara M.Lin dan langsung berkata dengan nada tinggi, apo kendak kamu,jalankan masi ditutup sembari menenteng diduga senjata api warna silver di tangan sebelah kiri pelaku,”Terang Jon
Diketahui jalan yang dilewati Jon dan linda sedang dalam proses pengechatan tapi sudah ada yang melewati jalan tersebut,
“Saya tidak tahu jika jalan tersebut belum dibuka ,tapi sudah ada yang melewati saya merasa pengerjaan sudah selesai makanya saya lewati jalan itu,”Tutur jon
Lebih lanjut, saudra lin selaku terlapor kembali menggelontarkan kata kata kasar kepada saudara Jon dan linda ,dengan tujuan mengajak saudara jon untuk berkelahi.
“Apo kendak kamu, nak belago payo aku layani ,Melihat emosi saudara Linpun sudah memuncak sayapun langsung minta maaf, karena tidak tahu kalau jalan tersebut belum bisa dilewati,”Beber Jon
Atas kejadian tersebut sudara Jon pada hari Sabtu (11/11/23) langsung melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib, karena dianggap mengecam keselamatan dirinya.
“Saya merasa nyawa saya terancam, makanya saya melaporkan kejadian itu ke polisi.”Tutup Jon. (AR)
_