Oknum Polisi Muratara BR Diduga Pukul Warga Pakai Rantai Mesin Pemotong Kayu

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dua warga asal desa lubuk rumbai kecamatan rupit kabupaten musirawas utara, Aidil Putra (27) dan Darmadi (52), pada hari senin 20 November 2023, sekira pukul, 11:00 Wib.siang melaporkan oknum polisi berinisial B.R berpangkat Brigpol ke pihak propam muratara tentang penganiayaan dengan rantai mesin pemotong kayu kepada Darmadi (52).

“Dari hasil informasi korban, kronologi kejadian sekira pukul 03:00,Wib dini hari, menenantunya Aidil Putra (27) menjelaskan, awalnya saya di suruh suster di rumah sakit rupit pulang ke rumah untuk mengambil air panas.

Tujuan mengambil air panas itu untuk membantu proses ketika istri saya inggin melahirkan, atas perintah suster tersebut secara buru-buru saya langsung mengendarai sepeda motor ke rumah mertua di desa lubuk rumbai kecamatan rupit, setelah itu sekitar 200 meter dari rumah mertua, secara spontan saya diberhentikan oleh oknum polisi BR”Kata Aidil Putra saat dikonfirmasi media koran di kediamanya pada Rabu (22/11).

“Kemudian secara tidak langsung saya menanyakan kepada oknum polisi (BR) apa maksud dan tujuan memberhentikan saya, lalu dia menjawab dengan nada sedikit keras” kami dari pihak kepolisian polres muratara melakukan rahazia bermotor”selanjutnya pelaku meminta surat-surat motor,

Dan selanjutnya saya menayankan kembali pada BR dengan mengatakan maaf pak saya ini buru-buru soalnya istri saya lagi dalam perawatan di rumah sakit rupit untuk proses kelahiran anak yang prematur
dan kemudian oknum polisi BR tersebut langsung mengambil kunci motor secara paksa.

“Setelah ia mengambil kunci motor ,saya menelpon bapak mertua untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) , sesampainya bapak di tempat kejadian penilangan , bapak langsung mengatakan kasih lah pak kunci motor anak saya tu soalnya dia lagi buru-buru dalam hal membantu istrinya,

Kemudian di jawab kembali oleh oknum polisi BR dengan nada yang keras lagi ,”Itu Bukan urasan aku, itu urusan kamu, awak lah tuo nak ikut campur urusan ini” terus abis ia menjawab seperti itu secara spontan dio langsung memukul mata sebelah kiri bapak sebanyak 3 (tiga) kali tanpa sebab, itupun memukulnya pakai Rantai mesin pemotong kayu,

“Selanjutnya kami pihak keluarga korban mengharapkan atas kejadian seperti ini pihak kasi propam muratara dan kepala polres muratara harus memberikan proses hukum sesuai uud berlaku terhadap oknum polisi B.R ” karena kami pihak keluargan korban inggin minta keadilan.”Tutupnya

Sementara Itu Kapala kapolres maupun Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Musi Rawas Utara ,saat di temui oleh 12 Wartawan yang inggin meminta klarifikasi tidak bisa ditemui,dan diduga tekasan menutupi tentang masalah oknum polisi muratara yang melakukan penganiayaan terhadap warga Desa lubuk rumbai kecamatan rupit. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *