Diketahui, pasca insiden ditabraknya Jembatan P.6 Lalan pada 29 Oktober lalu membuat pergeseran jembatan hingga 10 cm yang dinilai mempengaruhi ke kekokohan bangunan jembatan. Oleh sebab itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta pihak perusahaan segera bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan P.6 Kecamatan Lalan.
“Kami siap akan bersama-sama dengan perusahaan tambang lainnya yang melintas di Sungai Lalan ini untuk memperbaiki jembatan P.6 Lalan,” ungkap perwakilan CV Ratih, Agus saat Rapat Tindaklanjut Terhadap Kerusakan Jembatan P.6 Sungai Senada diungkapkan dari perwakilan PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, Humala mengatakan pihaknya siap komitmen untuk turut melakukan perbaikan jembatan dan melakukan proteksi ke depan.
“Kami prinsipnya siap untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan jembatan P.6 di Lalan ini, dan akan berkoordinasi dengan Pemkab Muba serta jajaran Kecamatan Lalan,” ujarnya.
Lalan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dan
Rapat Terkait Pengangkutan Barang Yang Melalui Sungai
Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (13/11/2023).
Sadar Lalai, Perusahaan Sepakat Persolek Jembatan di Lalan
