BPS Mencatat Kepemimpinan HDS Kemiskinan Muratara Tahun 2024 Turun Hingga 0,62 persen

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 dari 3,01 di tahun 2024 turun hingga 0,62 persen .

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni melalui Kepala Bappeda Kabupaten Muratara, DR. H. Amrullah,ST,. MT seusai Rapat Koordinasi Regional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK RI, Jakarta, Senin kemarin (05/08).

“Kepala Bappeda Kabupaten Muratara Amrullah menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem merupakan penduduk dengan rata-rata pengeluaran Rp 362 ribu perbulan perkapita atau dibawah kemiskinan biasa yang memiliki rata-rata pengeluaran Rp 472 ribu perbulan perkapita.

Dirinya memastikan bahwa kedua kategori kemiskinan tersebut tentunya menjadi perhatian Pemkab Muratara untuk ditanggulangi. Setidaknya dalam satu tahun terakhir Pemkab Muratara berhasil menurunkan 3,01 persen kemiskinan ekstrem sehingga nyaris 0, 62 persen.

“Dijelaskan sepanjang tahun 2024 ini dilaksanakan 31 program dan 71 kegiatan pengentasan kemiskinan pada perangkat daerah, kemudian telah dibentuk pula Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan sedang dalam Penanggulangan Kemiskinan Daerah sehingga menjadi instrumen penting bagi Pemkab. Muratara dalam menanggulangi dan mengentaskan kemiskinan demi menyongsong cita-cita Indonesia Emas 2045.

Terpisah Kepala BPS Dedi Fahlevi, M.Si membantah di katakan oleh media online bahwa angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Rawas Utara di angka 31,1 persen di tahun 2024, yang sebenarnya itu angka di tahun 2023, sedang angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Musi Rawas Utara sudah turun hingga ke angka 0,62 persen nyaris ke Nol persen.

“Saya heran masa pj Gubernur Elen Setiadi berbicara seperti itu, saya pastikan data itu tidak benar “Jelas Dedi

Bedasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui analisis Komprehensif yg dilakukan oleh Satuan Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (SATGAS P3KE) di Tahun 2023 kondisi kemiskinan Ekstrem Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar 3,01 persen sedangkan pada Tahun 2024 menurun menjadi 0,62 persen dari data yg di rilis oleh Badan Pusat Statistik Prov Sumsel artinya terjadi penurunan yg sangat signifikan yaitu sebesar 2,39 persen

“Selain itu BPS jg telah merilis angka Data Kemiskinan di Tahun 2023 Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar 18,26 persen dg jumlah penduduk miskin sebesar 36,68 ribu mengalami penurunan di Tahun 2024 hasil SUSENAS Maret yaitu sebesar 17,38 persen dan jumlah penduduk miskin sebesar 35,29 ribu dari Hasil SUSENAS MARET 2024 terjadi penurunan angka yaitu sebesar 0,88 persen. Jelas Dedi .

Ini untuk kemiskinan makro di kabupaten Muratara pada tahun 2024 terahir pada bulan Maret

“Sebelumnya kita sudah rapat bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Dedi Fahlevi ,M.Si menyampaikan data terkait profil kemiskinan serta data-data mikro Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024 bersama Kepala Bappeda, Dr. Amrullah, ST.MM.

Pada pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mengenai profil kemiskinan Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2024, yang mana persentase penduduk miskin di Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2024 sebesar 17,38 persen menurun dibanding tahun 2023 sebesar 18,26 persen. Selain itu, pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Bappeda Musi Rawas Utara tersebut, Bapak Dedi Fahlevi memaparkan angka kemiskinan terbaru serta analisis yang menyertainya. Data tersebut merupakan hasil dari survei dan kajian yang dilakukan oleh BPS, yang mencakup berbagai aspek ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BPS dan Bappeda dalam penyediaan data statistik yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Musi Rawas Utara, sehingga upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan secara efektif. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *