Muratara, Gerbangsumsel.com,- Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten musirawas utara provinsi sumatera selatan, melaksanakan Inspeksi Mendadak
ke lokasi tambang ilegal Mining atau Penambangan Emas Ilegal yang masih beroperasi pada Sabtu,(17/05/2025).
Sidak tersebut dihadiri,Wakil Ketua II DPRD Muratara H.Zainal Abidin,SE, Ketua komisi III H.Suyadi, SE, anggota H.Mahpus dan Kepala Desa Jangkat Tasdi.
“Dari hasil keterangan kepala Desa Jangkat (Tasdi),”bahwasnya berdasarkan berita yang beredar melalui media sosial Facebook yang sedang trent,memang benar di kecamatan Ulu Rawas ini, terdapat beberapa alat berat yang sedang beroperasi sebagai tambang emas ilegal.
Menurutnya, titik atau tempat nya kami kurang mengetahui, yang jelas mulai dari Desa Lubuk Mas, sampai ke Desa Napa licin,terdapat beberapa alat berat yang memang benar ada,adapun beroperasi atau tidak,kami tidak mengetahui namun yang jelas,kondisi dan keberadaan itu, memang namun, kami tidak mengetahui tempatnya. Ungkap Tasdi.
“Sementara”Wakil ketua II H.Zainal Abidin,SE, saat mendampingi Komisi III s menyampaikan “Alhamdulillah saat ini kami selaku penyerpan aspirasi masyarakat, sudah melakukan sidak kelapangan terkait keluhan masyarakat berdasarkan berita yang beredar di Media sosial/Facebook.
Selanjutnya langkah-langkah kami secepatnya akan memanggil dan menyurati oknum-oknum pelaku tambang emas ilegal, juknis pemanggilan pihak kami akan berkordinasi dengan beberapa instansi baik itu dinas,Kepala Desa maupun Camat setempat. (AR)
_












