Palembang, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah kabupaten musirawas utara (Muratara) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi sumatera selatan pada hari selasa (27/5/25).
Opini WTP ini merupakan raihan ke-8 (delapan) berturut-turut dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
“Adapun raihan Opini WTP yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Bapak Rio Tirta, terlihat di terima Wakil bupati muratara H.Junius Wahyudi dan Kepala BPKAD, H.Mutasir.
Hal ini disampaikan Wabup muratara H. Junius Wahyudi ,bahwa keberhasilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja ke depan, dan kami pemkab muratara apresiasi kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan di SKPD, sehingga raihan opini WTP yang ke-8 dapat terwujud.
“Selain itu, kami juga menaruh harapannya kepada seluruh OPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terkhusus kepada seluruh jajaran pemerintah Muratara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan secara terus menerus ditahun berikutnya,”Tutupnya.
Kemudian di tambahkan H. Mutasir selaku kepala BPKAD Muratara mengatakan raihan opini terbaik dari BPK Perwakilan merupakan opini WTP yang ke 8 kali secara berturut turut.
“Raihan opini WTP yang diperoleh Pemkab Muratara tahun ini sangat istimewa yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni tanpa adanya Penekanan Suatu Hal (PSH) Disaat Kabupaten/Kota lainnya mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal (PSH).
Artinya ini menunjukan komitmen Pemkab Muratara dalam pengelolaan keuangan secara baik dan akuntabel.
“Keberhasilan prestasi diperoleh ini tidak lepas dari dukungan bapak Bupati H. Devi Suhartoni serta kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup pemerintah kabupaten muratara”Jelas Mutasir. (AR)
_