Muratara- Gerbangsumsel.com,- Satuan tugas (Satgas) pendapatan daerah kabupaten musirawas utara melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi ke pihak perusahaan PT.Agro muara Rupit pada kamis 12 juni 2025.
Satuan tugas yang bertujuan untuk Mewujudkan Perekonomian deerah lebih maju, inklusif berkelanjutan Sumber Daya Alam dan mengoktimalkan potensi pajak daerah di wilayah kabupaten muratara.
“Adapun dari hasil temuan tim satgas di lapangan bahwa perusahaan PT.Agro Muara Rupit,
1. Terdapat 20 waduk di PT. AMR 2. Pemakaian 1 buah turbin 2500kVA dan genset 500kVA dg penggunaanya 2 jam perhari selainnya menggunakan PLN
3. Galian C memakai pihak ketiga untuk perbaikan jalan perkebunan dan bangunan
4. Mobil pengangkut TBS ke pabrik lebih kurang 30 mobil setiap hari
Hal ini di ungkapkan Sekretaris Bapenda selaku kordinator lapangan saat di konfirmasi media koran Taupik” bahwasanya terdapat ketidak sesuaian antara laporan dan data pendukung dalam hal adminstrasi.
“Selain itu ,kedatangan kami pihak satgas pendapatan seharusnya PT.Agro Muara rupit memberikan data yang di harapkan tim kami di lapangan, artinya kepatuhan PT.Agro muara rupit rendah terkait laporan pajak”Ujar Taupik.
Ia menjelaskan benar penemuan di lapangan 1.Terdapat 20 waduk di PT. AMR 2. Pemakaian 1 buah turbin 2500kVA dan genset 500kVA dg penggunaanya 2 jam perhari selainnya menggunakan PLN
3. Galian C memakai pihak ketiga untuk perbaikan jalan perkebunan dan bangunan 4. Mobil pengangkut TBS ke pabrik lebih kurang 30 mobil setiap hari.
Hasil ini akan tim satgas akan dilaporkan ke Bapenda Muratara, supaya dapat mencrosscek kesesuaian data di lapangan dengan data yang ada di bapenda”Tutupnya. (AR)
_