Pemkab Muratara Tegaskan Verifikasi Plasma 2937 Harus Segera Dilaksanakan

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan proses verifikasi lahan Plasma 2937 harus segera dilakukan. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Pemkab, 9 Koperasi Plasma 2937, dan PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Setda Muratara, Rabu (13/8/2025).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Muratara H. Alfianmaskah, ST, M.Si, didampingi Asisten II Hefi Aziz, SH, MH, Staf Ahli Bupati Ir. Suhardiman, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Ade Meri Siswani, SP, MP, serta Kapolres Muratara yang diwakili Dayulah. Dari pihak PT DMIL hadir Berlinson Damaink dan Gindo Gultom, sedangkan 9 koperasi diwakili H. Zainal Abidin dan H. Dedi Dahmudi.

Asisten I Setda Muratara, H. Apek Karim, menegaskan pembentukan tim verifikasi menjadi langkah penting untuk menyelesaikan permasalahan lahan Plasma 2937.

“Pemerintah Kabupaten Muratara hanya memfasilitasi. Tujuannya agar permasalahan ini bisa diselesaikan. Verifikasi wajib dilakukan, dan hasilnya akan kami serahkan ke pihak PT DMIL, dengan harapan data di SKB tahun 2003 dapat dibagikan kepada nama-nama yang berhak menerima dana bagii hasil,” tegasnya.

adapun Kesimpulan Rapat:

1. Audiensi akan dilanjutkan ke Forum Plasma 2937.

2. PT DMIL siap menghadiri pertemuan dengan 9 koperasi pada Selasa, 19 Agustus 2025.

3. Proses verifikasi akan dilaksanakan setelah pertemuan tersebut.
(AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *