Muratara, Gerbangsumsel.com,- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara bersama pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Rupit melakukan pelaunchingan alat Transaction Monitoring Device (TMD) di 4 (Empat) Restoran wilayah Kelurahan Rupit, Senin (08/11/2021).
“Diketahui 4 (Empat) Rumah Makan yaitu meliputi Rumah makan Sederhana, Rumah Makan Pemuda Jaya, Rumah makan Barokah,dan Rumah Makan Balado Rupit, Kegiatan sekitar Pukul 14:00 Wib Siang, dihadiri langsung Asisten I Suharto Pati, Asisten II Susyiato Tunut ,Kepala Bapenda Efendi Aziz. Pimpinan Cabang Sumsel Babel Rupit Anton Sale Mangku Anom.beserta Vendor PT.Penisi Elektra.
Disampaikan Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Rupit Anton Sale Mangku Anom saat di konfirmasi media. G.Sumsel “Dengan adanya Typing Box ini kami Pihak Bank Sumsel Babel selaku yang menyiapkan Alat ini yang berkerja sama langsung dengan Vendor PT.Penisi Elektra yang di tunjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dan mudah-mudahan kedepan alat ini sangat memberikan kontribusi luar biasa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), intinya para customer Rumah Makan bisa langsung berpartisipasi mambayar wajib pajak melalui alat Typing Box” Harapnya.
Sementara ditambahkan Effendi Aziz Kepala Bapenda Kabupaten Muratara melalui Taupik Hidayat Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah saat di konfirmasi G.Sumsel menuturkan “TMD ini merupakan alat yang berfungsi untuk merekam data transaksi dari sistem pembayaran Poin of Sales (POS) mengunakan mesin kasir dan server wajib pungut (WP) berbasis digital.
Sistem ini juga meliputi antara lain Terminal logger, GPS Alert System,perekaman data melalui port printer (Serial /USB/Ethernet /WiFi) keseret data base, dapat melakukan pengiriman data server menggunakan jaringan GSM,WiFi dan dapat melakukan query data base “Jalasnya.
Mengenai peraturan , ini sudah terdaftar di himbauan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 38 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak secara online.
Melalui Bapenda Kabupaten Muratara yang mengandeng Vendor yang di tunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Sumsel Babel untuk menerapkan sistem Digitalisasi ini secara online dan menyeluruh di Kalangan Restoran “Tutupnya diakhir. (AR)
_