Muratara, Gerbangsumsel.com,- Sebagai Langkah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas Utara Pj, Sekda Muratara Suharto Pati, mengelar Rapat Sosialisasi dengan seluruah Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab.
“Kagiatan yang bertempat dilantai III Ruang Rapat Bappeda pada Senin 31 Januari 2022, dalam rangka untuk membahas pembentukan Satuan Tugas Daerah diwilayah kabupaten Muratara.
Suharto Pati Selaku Pj.Sekda Kabupaten Muratara didalam penyampaianya” Setiap tahun harus ada perubahan yang bertujuan dalam meningkatkan PAD Muratara ,maka hari ini kita bentuk satuan tugas PAD terlebih dahulu.
“Hal yang utama adalah lengkapi data, regulasi terdahulu dan berkoordinasi terus menerus untuk menaikan pendapatan Daerah, Maka dengan semacam itu kedepan kita harus punya strategi bertujuan wujudkan pendapatan serta peningkatan PAD lebih baik lagi “Kata Pj.sekda muratara Suharto Pati saat dikonfimasi diruang rapat Lantai III Bappeda Senin (31/01).
Harapan saya pembentukan satgas pendapatan daerah ini, segera di finalkankan, sehingga langkah- langkah untuk meningkatkan pad ditahun-tahun berikutnya bisa tercapai.
“Tingkatkan kerjasama diwilayah provinsi maupun pusat, inovasi memang harus juga dioptimal, datakan semua yang menjadi PAD, termasuk di SKPD , karena kedepan kepatuhan wajib harus disosialisasikan bila perlu undang mereka untuk mencari jalan keluarnya.
SDM harus ditingkatkan juga baik itu sarana maupun prasarana, seperti di pasar ada tempat parkir, dan wajib ada wc dipasar-pasar, Keamanan harus ditingkatkan, serta strategi, evaluasi kinerja, kalau ada masalah selesaikan, Terutama pajak provinsi” Tutupnya.
Sementara itu, selaku PLT. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Amirul, Se, M. Ap. mengatakan para ASN dulu, yang harus taat dalam membayar pajak , baru masyarakat. Namun strategi penerimaan pajak akan kita perkuat. Satgas pendapatan harus propisional. “Untuk satgas pendapatan daerah, kita akan libatkan SKPD terkait, serta pihak lain yang berhubungan dengan PAD,” Jelas Amirul ,SE.M,Ap singkat.
_