BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim dan HDS Kerjasama di Bidang Bantuan Program Jaminan Sosial

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim melakukan kerjasama dengan Bupati kabupaten Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni, dalam rangka bantuan program jaminan sosial

teruntuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) diwilayah Kabupaten Bumi berselang serundingan.

“Penandatanganan perjanjian yang dimaksud adalah sebagai upaya pertumbuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepastian perlindungan bagi pekerja dalam peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Muratara lebih baik nantinya “Ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Ruslan Dedy. Saat dikonfirmasi media G.Sumsel di Ruangan Rapat Lantai III Bappeda pada Senin (07/02/2022).

Ruslan Dedy, Menuturkan pada kesempatan Penandatanganan kerjasaman hari ini juga pihak kami BPJS Ketenagakerjaan cabang muara Enim ,melakukan pemberian secara simbolis santunan jaminan sosial terhadap beberapa ahli waris yang sudah disetujui berkasnya, salah satunya ahli Waris alm Asro warga Desa Karang Waru Kecamatan Rupit sebesar Rp.42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta)”Ungkapnya

Sementara itu, Bupati Muratara H.Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi atas kerjasama tersebut, Sebab, dengan adanya nota perjanjian kerjasama ini juga memberi kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya, terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Muratara

“Peningakatan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini fasilitas premi dan lain-lain sangat luar biasa, tentu saya pikir apa yang dilakukan oleh bapak presiden yang telah mengeluarkan peraturan pemerintah dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan ini adalah hal yang luar biasa,” ujarnya.

Tambah lagi kebijakan juga sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Muratara, khususnya bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta saat ini para TKS Kabupaten Muratara juga akan di masukan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan di bayar melalui pemerintah.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur karena di Kabupaten Muratara sudah sangat lama menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari tenaga sukarela di lingkungan Pemkab Muratara dan sekarang meningkat sampai kepada aparat desa,”Tutup Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.

Diketahui pada kegiatan perjanjiann sekitar pukul 10:30 Wib 07 Januari 2022, dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Wabup H.Inayatullah ,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Ruslan Dedy bersama Rombongan ,PJ,Sekda Suaharto Pati, Asisten Administrasi Umum, Kaban Bappeda, dan Kadin Nakertrans. (ADVERTORIAL KOMINFO / AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *