Muratara, Gerbangsumsel.com,- Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni beserta Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Camat Rawas Ilir melakukan penandatanganan sekaligus penyerahan petikan surat keputusan bupati tentang plasma masyarakat di Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir. Selasa (1/03/2022).
“Bupati HDs menjelaskan di dalam sambutanya “Mengenai plasma ini memang semenjak saya menjabat jadi wabup dari tahun 2017 sudah mengalami polemik yang panjang, maka dengan kehadirin saya putra asli rawas ilir dan sekarang sudah menjadi bupati, insyallah dihadapan peneriman SK lahan plasma dipastikan secepatnya harus tuntas.
Maka disaat pendataan serta menunjuk warga penerima lahan plasma, tim kami dari Pemkab juga harus penuh dengan kehati-hatian, dengan tujuan tanpa tebang pilih satu sama lain ,demi tidak ada kecemburuan sosial.
“Harus dipahami Paket lahan plasma ini ada dua tujuan 1(pertama) sebagai Nilai ibadah bagi kami Pemkab Muratara, 2 (dua) Uangnya yang diterima sebagai langkah untuk menyekolahkan anak anda setingi-tinginya, supaya kedepan bisa menjadi orang pintar “Ujar Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.
HDS mengharapkan”siapa yang telah mendapatkan SK paket lahan Tanah Plasma hari ini, kedepan tinggal kalian pergunakanlah sebaik mungkin, selanjutnya nantu tugas anda menjelaskan pada anak keturunan kelak, dengan tujuan SK diberikan tersebut tidak diperjual belikan.
“Kemudian pesan saya, apabila ada masalah tanah sengketa antara perusahaan, jangan hanya induvidu saja menghadap saya, harusnya berkelompok, kalian harus kompak dan saling membantu”Ujar Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.
Terakhir selaku perwakilan pemkab muratara mengucapkan selamat pada masyarakat yang sudah mendapatkan paket Lahan Tanah plasma hari ini rawatlah sebaik mungkin”Ujar Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.
“Sementara Camat Rawas Ilir Muhammad Syukur menyampaikan
terimakasi kepada Pemkab Muratara terutama Bupati Muratara telah membantu warga Desa Beringin Makmur I, yang mana telah berupaya mengembalikan hak rakyat sebagai penerima lahan plasma.
Alhamdulilah sebanyak 764 orang warga penerima lahan plasma dengan total lahan 409 Hektar” harapan kita kedepan mengingikan masyarakat penerima lahan plasma berkomitmen tidak untuk menjual plasma, selanjutnya Lahan plasma ini akan kita perjuangkan bersama-sama, supaya cepat dibayar, selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Muratara. “Tutupnya. (ADVERTORIAL KOMINFO / AR)
_