Pemerintah Desa Jadi Mulya Gelar (Musdessus) Untuk Menetapkan 134 KPM BLT-DD

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun anggaran 2022.

“Sesuai Peraturan Kepala Desa (Perkades), yang sudah kewajiban Desa melaksanakan dengan Acuan Rujukan Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 140/044/C/DPMD-P3A terkait Percepatan penyaluran DD dan ADD.

Kegiatan dihadiri langsung Kasi PMD Kecamatan Nibung Agus Triwindu, Pendamping Desa(PD) Mahfudi,dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Aan Jumadi Robiansyah, BPD, dan lembaga Desa serta masyarakat. Pada Hari Jum’at 04 Maret 2021.

“Afrizal selaku Kepala Desa Jadi Mulya
menyampaikan “Musyawarah kali ini merupakan musyawarah Desa (Musdessus) untuk menetapkan penerima BLT-DD tahun 2022, Alhamdulillah kami sudah menetapkan 143 KPM BLT-DD, yang kami musyawarah bersama.

Sesuai amanat Peraturan Kementerian Desa sesuai dengan calon penerima yang merupakan keluarga Miskin, Masyarakat kehilangana Mata pencarian, serta masyarakat yang belum terdata DTKS, Lansia, dan serta masyarakat terdampak Covid-19. kata Afrizal.

“Jadi 40 % yang di amanat dalam peraturan Presiden Republik Indonesia akan kami salurkan, serta nanti kami juga megakolasi 8 % Dana Desa untuk menangani bencana Non alam Covid-19, yang sisanya nanti untuk ketahanan pangan dan Hewani, serta penangan stunting,dan kegiatan lainya.

Perlu masyarakat ketahui untuk tahun ini ada kemungkinan kita tidak mengalokasi anggaran untuk pembangunan fisik, karena terkait adanya dampak dari Covid-19.

“Ditempat yang sama Agus Triwindu Kasi PMD Kecamatan Nibung menyampaikan arahanya, setelah di tetapkan KPM BLT-DD agar desa secepat untuk menyusun APBDes tahun 2022, agar semoga proses penyaluran kegaitan tahun ini secepatnya di laksanakan.

Agus juga berharap Desa menjalankan semua aturan yang ada, Musyawarah Desa adalah hak tertinggi yang di laksanakan oleh Desa dengan hasil Mufakat”Ungkap Agus

Sementara Romayani Ketua BPD Jadi Mulya mengatakan kami telah membantu kepala Desa untuk melaksana kegiatan mulai dari pendataan,serta menampung usulan masyarakat, hingga Penetapan KPM BLT-DD hari ini yang telah selesai di musyawarah kan.

Mahfudi Pendamping Desa Kecamatan Nibung juga menyampaikan. Kita sudah melakukan pendampingan besama PLD untuk membantu dan memfasilitasi kepala Desa mulai dari aturan dan pelaksanaan pendataan KPM BLT-DD Jadi Mulya ini hingga Penetapan yang secara terbuka dan transparan di Musdessus hari ini. Cetusnya.

Lanjutnya kami Pendamping Desa bersama PLD terus melakukan koordinasi terkait memfasilitasi kegiatan Desa lainya di dalam wilayah Kecamatan Nibung untuk melakukan Musdessus Penetapan KPM BLT-DD. Tutupnya. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *