Data Potensi PAD Muratara, Tim Satgas Periksa Perusahaan Tidak Patuh Pajak

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Berdasarkan surat perintah tentang Keputusan Bupati Nomor 095/KPTS/BAPENDA/MRU/2022 pada Tanggal 7 Februari Tahun 2022, Plt, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran tergabung di Tim Satuan Tugas Pendapatan Daerah, langsung gerak cepat melakukan pendataan di beberapa perusahaan diantaranya PT.Gorbi, PT.Triaryani dan Pt.IZA, kegiatan dalam rangka untuk mendata Plat Mobil Perusahaan, Mendata Sumber Air, dan memeriksa laporan Pajak bahan bakar yang terpakai oleh perusahaan wilayah.

Terlihat kegiatan dimpimpin langsung oleh Plt.Kepala Bapenda Amirul SE.M.A.P, Perwakilan Samsat Provinsi Sumsel diwakili samsat Muratara Saptono, Perwakilan Satpol-PP,Beni, Staf Khusus bidang pendapatan Daerah Aipi Gustori, Perwakilan (Dishub) Dispridakop, Dishub Inspektorat, DLHP, Bpkad, DPMPTSP dan Anggota Tim (Satgas) Pedapatan Daerah Kabupaten Muratara lainya.

Amirul SE.M.A.P Selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muratara,mengatakan “dengan adanya penunjukkan pelaksanaan perjalanan dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai tidak tetap dan para awak media dilingkungan pemkab, hari ini kami bersama anggota Tim Satuan Tugas mulai melakukan monitoring untuk menggali potensi pendapatan daerah melalui pendataan, pembinaan, penagihan serta sosialisasi dibeberapa titik perusahaan diantaranya Perusahaan Pt.Triaryani ,Pt.Gorbi dan Pt.Iza”Kata Plt.Kepala Bapenda Amirul SE.M.A.P saat dikonfimasi G.Sumsel.(07/03).

“Untuk Perusahaan lain pasti akan kami datangi juga, artinya berdasarkan acuan SK dari pak bupati yang sudah tercantum kewajiban tim satgas pendapatan Daerah untuk menanyakan data kendaraan Mobil operasional dan kendaraan pribadi oleh perusahaan sudah memakai Plat Muratara apa belum.

Selanjutnya menanyakan pajak mengenai pemakain sumber air itu sendiri berapa datanya karena sampai detik ini datanya belum masuk ,dan yang terakhir mengenai laporan data pajak tentang Bahan Bakar angkutan batu bara yang dipakai.

Terakhir data PBB, BPHTB dan restoran atau katering pada perusahaan, jika itu belum ada, kami memberikan waktu pada pihak perusahaan untuk memenuhi itu.

kemudian Amirul mengharapkan perusahaan diwilayah kecamatan Rawas Ilir bisa kerjasama apa yang sudah dihimbau oleh pak bupati kabupaten Muratara, dengan tujuan perusahaan patuh untuk bayar Pajak di muratara “Tegas Plt.Kepala Bapenda Amirul.

Sementara Perwakilan Samsat Provinsi Sumsel melalui Saptono, mengatakan, lokasi kerja pihak swasta di wilayah Kabupaten Muratara, sudah selayaknya mendapatkan nilai lebih melalui sistem perpajakan.

“Kita minta kontribusi yang signifikan sebesar-besarnya untuk Muratara, kita tau tambangnya di Muratara dan wilayahnya diacak-acak tapi Muratara dapat apa.

Pesan kami ke perushaan pihak perusahaan marilah bekerjasama, dengan wajib melaporkan seperti pajak Air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak kendaraan operasional maupun angkutan batubara”Katanya Singkat.

Satgas ini fokus pada optimalisasi pajak PBB, restoran atau katering, BPHTB, pajak listrik, pajak kendaraan operasional, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar.

“Kita minta laporan data PBB, BPHTB dan restoran atau katering pada perusahaan, jika itu belum ada, kami memberikan waktu pada pihak perusahaan untuk memenuhi itu,”Himbaunya singkat. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *