Tim Satgas Pendapatan Yang Dikomandoi Bapenda Kembali Data Pengusaha Walet

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara yang di komandoi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan pendataan ke rumah sarang walet di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Rabu (16/3/2022)

Pendataan yang sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 tentang pajak daerah yang mana akan secara bergilir akan mengroscek secara bergiliran, di Kecamatan Rawas Ilir diantaranya Kecamatan Nibung, Kecamatan Rupit, Kecamatan Rawas Ulu, Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Karang Jaya selama Tiga hari kedepan.

“Sejauh ini Tim (Sargas) sudah mendata sebanyak 38 orang pengusaha burung sarang walet dan yang belum akan kami temui secara bergiliran ,Berkenaan dengan hal itu, pihak kami mengajak seluruh para pengusaha walet untuk patuh membayar pajak apabila sudah mendapat penghasilan “Kata Kaban Bapenda M.Hasan Melalui Wakil Ketua Satgas Pendapatan Muratara Amirul SE.M.A.P, Rabu (16/3/2022)

“Ia mengatakan maka dengan hal ini kami pihak pemerintah akan terus menerus medata, karena semenjak Kabupaten Muratara mekar di sektor
usaha walet masih nihil dalam pembayaran pajak, dan perlu di pahami kami dari Bapenda Muratara hanya menjalankan tugas, sekaligus untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 tentang pajak daerah.

Diketahui, Satgas Pendapatan menurunkan semua lintas sektor yang terlibat, masalah pasar di sektor Disperindagkop, Retribusi parkir pasar sektor Dinas Perhubungan, Perizinan perusahaan Jumlah aset dan Sat-Polpp (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *