Muratara, Gerbangsumsel.com,- Warga Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musirawas Utara, diduga tergangu dengan pencemaran limbah pabrik “clude palm oil (CPO)” atau minyak sawit mentah milik PT. Bumi Mekar Tani (BMT), Jumat (15/4/2022.
“YD (46) Selaku Warga Desa Jadi Mulya, mengatakan pencemaran limbah buangan pabrik CPO tersebut sangat mengganggu terutama aromanya yang menyengat ke hidung, tambah lagi pembuangan limbah langsung Ke sungai tempat warga mengambil air sehari-hari.
Warga juga pernah mengeluhkan mengenai pencemaran limbah (CPO) kepada pengelola pabrik sampai detik ini tidak digubris dan Kami sudah pernah sampaikan soal bau limbah pabrik ini, tapi tidak ada tanggapan dari Perusahaan,” Ujar YD yang tidak mau di sebutkan namanya saat dikonfirmasi Melalui Sambungan Telepon.
“Kami selaku warga yang terdampak menginginkan ketegasan pemerintah Kabupaten Kabupaten Muratara ataupun instansi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah (DLHP) untuk menindak tegas, supaya kedepan Warga dilingkungan Desa tidak terganggu akibat pencemaran limbah pabrik tersebut.
Bukan hanya itu saja asap pabrik ini juga mencemari udara sehingga sangat mengganggu pernapasan warga yang rumahnya berdekatan pabrik sekitarnya khusunya bagi anak balita mengakibatkan gangguan pernapasan.
“Selanjutnya perlu tindakan antisipatif yang dilakukan pemilik pabrik dan pemda setempat dengan tujuan masyarakat sekitar tidak terganggu dengan aktifitas pabrik. (AR)
_