OKU Timur, Gerbangsumsel.com,-Mengemukanya isu praktik pungutan liar (Pungli) pupuk bersubsidi di tengah kelangkaan pupuk yang di alami para petani, berhembus kabar diduga adanya pungutan liar itu untuk setoran pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur.
Munculnya Dugaan Pungli tersebut berdasarkan keluhan petani ke awak media dan itu dianggap sangat memberatkan dan merasa terbebani dengan adanya Pungutan itu.
Pungli tersebut diduga diambil oleh ketua kelompok tani Desa Sabalioh yang berinisial JA dari para anggotanya.
Kemudian uangnya diduga disetorkan pada oknum Dinas Pertanian sebagai pelicin agar dipermudah mendapatkan bantuan bibit dan pupuk subsidi.
Masing-masing anggota kelompok tani itu diduga dimintai uang sebesar Rp 900 ribu.
“Iya ketua kelompok tani yang minta, katanya untuk ngusulkan lagi biar dikasih (bibit dan pupuk subsidi) lagi,” ucap petani yang tak ingin disebutkan namanya, Senin (12/9/2022).
Hal itu relevan dengan keluhan petani yang sangat jarang mendapatkan pupuk subsidi ataupun bibit.
“Selama ikut kelompok tani ini baru 3 kali kami dapat bantuan bibit, sedangkan kami sudah ikut kelompok tani sudah 10 tahun,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sapras Dinas Pertanian OKU Timur Niswaturohmah (Anis) membantah adanya uang setoran tersebut.
”Tidak ada, karena kita di pemerintah ini cuma mengatur alokasi. Kalau penyaluranya murni petani dengan pengecer dan kita membantu mengawasi saja,” ucapnya saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Ia menjelaskan bahwa ketua kelompok tani itu sebenarnya dimungkinkan memiliki musyawarah tersendiri dengan para anggotanya.
”Kelompok tani itu kebijakanya kita tidak ikut campur karena mereka mumgkin punya musyawarah kelompok seperti isi kas dan lain-lain, itu sudah diluar kewenangan kami. Kalau ada muswarah kelompok kenapa tidak, mereka mengatur organisasi mereka sendiri mungkin mereka ada kebijakan dan musyawarah,” tutupnya. Yey
_












