Wujudkan Penggerakan Pembangunan Secara Merata, Legislatif Muratara Menyetujui Raperda APBD Tahun 2023

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Rapat Paripurna yang diadakan pada rabu hari selasa 18/10/2022, di antaranya untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Utara, serta pengambilan Keputusan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran tahun 2023,

“Hal ini disampaikan Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah bahwasanya rapat Paripurnan kali untuk mendengarkanpendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan Keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023, Dihadiri 17 anggota dari 25 anggota DPRD Muratara, Maka memenuhi korum rapat. Selasa (18/10).

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD dan OPD yang telah menyelesaikan tahapan demi tahapan melalui Komisi-komisi dan bangar pada pembahasan APBD Tahun 2023 sesuai tahapan dan telah disepakati secara bersama.

“Kita minta kepada pihak eksekutif, agar penyerapan anggaran di harapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga di harapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka mengerakan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat, Disamping itu juga program pembangunan harus merata dan berkeadilan disetiap Kecamatan diseluruh wilayah Kabupaten Muratara,” ujar Efriyansyah.

Berdasarkan hasil keputusan bersama, semua fraksi-fraksi DPRD Muratara, semuanya sudah sepakat dan setujui Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2023 untuk di jadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara.

“Kedepan kita inginkan semua program dilaksanakan harus benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan Masyarakat Muratara,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni (HDS) mengatakan APBD Kabupaten Muratara tahun angaran 2023, telah melalui pembahasan yang panjang, serta pandangan praksi-praksi DPRD Muratara.
Telah tersusun terencana, sesuai dengan visi dan misi dalam RPJM Atau Rensa daerah Muratara, secara berproritas ditengah sempitnya ruang viskal dan Angaran. Juga tekanan pada sisa-sisa utang yang timbul pada APBD tahun 2020 lalu sebagai SPH lanjutan . Dimana SPH ini membuat beberapa program tidak bisa berjalan dengan baik.

“Kedepan, kita terus bersama dan bersama-sama dalam sebuah komitmen bahwa setiap rupiah dalam anggaran untuk kemaslahatan masyarakat yg menikmatinya dan membuat Muratara dalam kemajuan. Insa allah APBD Tahun 2023 terbaik untuk semua, dan penuh Rido dari Allah,” Pungkasnya. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *