Portal Satu Data Milik Pemkab Muba Sudah Terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia

Jakarta,-  Keren, masyarakat kabupaten Musi Banyuasin wajib berbangga, kini portal Satu data yang dimiliki Pemkab Musi Banyuasin sudah terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP, Jumat (04/11/2022) usai tim satu data Dinas Kominfo Kabupaten Muba melakukan koordinasi langsung dengan Manager aplikasi dan teknologi Abdullah Maindratama beserta tim sekretariat SDI di Gedung Bappenas RI sekretariat satu data Indonesia Lantai 18 Jakarta.

Menurut Herryandi Sinulingga AP, Komitmen ini dibangun mengacu pada amanat Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengenai Penyebarluasan Data melalui Portal Satu Data Indonesia, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 17 tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia, dibutuhkan peran langsung peran semua pihak dalam Portal Satu Data Indonesia.

Dikatakan Lingga, Hal ini bisa semua terwujud berkat komitmen Penjabat Bupati Muba H Apriyadi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia dengan telah menetapkan beberapa peraturan, yaitu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Musi  Banyuasin. Menerbitkan Keputusan Bupati Muba Nomor 603KPTS-DINKOMINFO/2020 Tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Muba.

“Kami merasa bersyukur jika portal sudah terintegrasi. Ini bukti sinergitas dan koordinasi yang baik selama ini antara Seluruh OPD sebagai Produsen Data , pembina data spasial Bappeda, Pembina Data Statistik, BPS Kabupaten Muba dan peran kominfo sendiri sebagai Walidata dan saat ini telah membuahkan hasil yang positif untuk menambah energy dan motivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan oleh Penjabat Bupati ,”ungkapnya.

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *