Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muratara selenggarakan Rapat paripurna, dalam rangka pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD Muratara Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Muratara dihadiri oleh Ketua DPRD Efriansyah, Wakil Bupati Muratara H Inayatullah, Waka I Sukri Alkap, Waka II Devi Arianto, Anggota DPRD dan Kepala OPD. Kamis (29/12)
Ketua DPRD Muratara dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka sumpah janji anggota DPR Muratara dan pihaknya sangat mengepresiasi atas kehadiran masyarakat untuk menyaksikan kegiatan ini.
Masih katanya mengacu pasal 14 ayat 1 sebagaimana semenjak 60 hari DPRD muratara memutuskan untuk segera dilakukan kegiatan tentang pemberhentian serta sumpah jabatan yang sudah melakukan proses rapat bersama dengan anggota dewan lainya.
“PAW ini pada tanggal 29 Desember tahun 2022 sudah sesuai prosedur atas pemberhentian Nahwani dan melakukan pengakatan Hamza,”ujarnya.
Ia menjelaskan Berdasarkan keputusan Gubernur meninbang seterusnya mentapkan meberhentikan Anggota Dewan dari fraksi PKB Nahwani , Dan sumpah jabatan PAW Hamzah yang mana sudah di tanda tangani oleh Gubernur ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2022.
“Kami sangat mengafresiasi kepada saudara Nahwani selama ini sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Muratara,”ucapnya.
Sementara itu Wabup H.Inayatulah mengatakan
sebagaimana yang sudah dilakukan kegiatan ini, dirinya mengucapkan terimaksih kepada saudara Nahwani yang sudah meberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Muratara.
“Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Nahwani dan saya ucapkan selamat kepada saudah Hamzah yang baru saja dilantik. Semoga dapat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Muratara dalam membangun Kabupaten Muratara,”ucapnya. (AR)
_