Muratara, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Gelar apel pasukan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunla) tingkat Kabupaten Muratara kegiatan ini dimotori oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara, dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Muratara, H. Devi Suhartoni Jumat (10/2/2023)
Kegiatan apel ini dihadiri Kapolres Muratara AKBP Ferrly Rosa Putra, dandim 0406, Kajari Lubuklinggau, Pengadilan Negeri lubuklinggau Yunizar Kilat Daya, para OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta peserta apel.
Bupati Muratara, H.Devi Suhartoni mengatakan pada hari ini kita mengikuti apel kesiapan penanganan penanggulangan menghadapi Karhutbunla, yang tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Terkait, kebakaran hutan dan lahan khususnya dalam wilayah Kabupaten Muratara, sesuai arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo agar semua pihak mengambil langkah-langkah strategis yaitu : prioritaskan upaya pencegahan kebakaran hutan, dan lahan melalui konsolidasi dan koordinasi dengan baik, cari solusi permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ditahun-tahun mendatang, tanggap dan segera antisipasi titik api kecil, jangan dibiarkan api membesar, sehingga sulit dikendalikan, serta langka penegakan hukum harus dilakukan tanpa komprami.
Semoga, upaya kita lakukan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi penanggulangan bencana dalam wilayah Kabupaten Muratara serta bencana di Indonesia. Sampainya
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Muratara, H. Zainal Arifin Daud, S. Sos mengatakan langkah-langkah khusus kita supaya jangan ada kebakaran hutan dan kebun diwilayah Muratara, ke depan sesuai dengan hasil rapat bersama pihak Dandim 0406, Kapolres dan Bupati Muratara bahwa posko induk dikantor BPBD Muratara, kalau ada titik-titik api diwilayah Muratara, silahkan masyarakat melapor kepihak kami.
Selain itu, seluruh perusahaan harus kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan akan terjadi kebakaran, mereka juga harus menyiapkan seperti membuat embung alat-alat perlengkapan untuk menghadapi kebakaran serta terus berjaga selama 24 jam.
Kami berharap pihak Kecamatan juga harus membuat laporan setelah mereka memantau lokasi-lokasi perusahaan, diwilayah masing-masing, terutama titik-titik Kecamatan yang mudah tebakaran seperti Kecamatan Rawas Ilir, serta terus mensosialisasikan kepad masyarakat agar tidak membakar hutan dan kebun pada saat membuka lahan pertanian,’ tutupnya. (ADVERTORIAL KOMINFO / AR)
_