Bupati Devi Tepati Janji Politik 3.097 Orang Terima Sertifikat Tanah

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Pemerintah kabupaten musirawas utara provinsi sumatera selatan bersama perwakilan kementerian ATR/BPN melakukan pembagian sertifikat tanah bagi Suku Anak Dalam (SAD) serta memberikan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat di wilayah kabupaten muratara.

“Acara sekitar pukul. 09:00. Wib.itupun dipimpin langsung Bupati H.Devi Suhartoni,Wakil Bupati Inayatullah, serta dihadiri Sekda Elvandary, Asisten I ,II Dan III ,Staf ahli bupati, Kepala BPN muratara ,TNI, Kapolres Muratara, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat ,seluruh Kades ,Unsur Forkopimda ,maupun Masyarakat lainya.

Selain itu di sela-sela acara pembagian sertifikat, dalam hal menyambut Hari ulang Tahun Republik indonesia yang Ke-78 , pemkab muratara mengadakan pencanangan gerakan pembagian 10.000 bendera merah putih bagi peserta yang hadir di depan halaman kantor bupati pada Jumat 11 Agustus 2023.

“Hal ini dikatakan Bupati muratara HDs, bahwasanya pembagian sertifikat ini ,sebagai bentuk untuk memenuhi janji politik kami bersama ustadz inayatullah ketika di masa kempanye , kita tau masalah sengketa tanah masyarakat dengan perusahaan sudah sangat lama tidak bisa terselesaikan.

Untuk itu kami ketika di berikan amanah jabatan memimpin, hari ini bisa memberikan solusi dan membagikan sertifikat tanah bagi suku anak dalam serta
memberikan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat khusunya di lingkungan kabupaten muratara.

“Kemudian tadi sudah di jelaskan oleh kepala BPN muratara total keseluruhan pemberianya sebanyak 3.097 sertifikat, dan yang belum mendaftar kurang lebih sebanyak 9000 sertifikat lagi”Ujar Bupati Muratara H.Devi Suhartoni.

Devi mengigatkan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat jangan sampai di salah gunakan dan dinperjual belikan ,dengan harapan apabila sudah mendapatkan sertifikat di kemudian hari bisa di manfaat kan untuk kepentingan anak kalian bersekolah.

“Terakhir kami mengucapkan ribuan berterimaksih teruntuk perusahaan yang tidak bisa di sebutkan satu persatu, yang mana sudah bisa di ajak kerjasama dalam hal penyelesaian sengketa tanah ,dengan melakukan pemberian sertifikat tanah gratis untuk masyarakat SAD dan bagi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah bagi masyarakat muratara”Pungkas Bupati. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *