SEKAYU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin melalui Bagian Organisasi Setda Muba menggelar kegiatan Pendampingan pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba.
Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (22/6/2023), Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Syahfaruddin MSi membuka secara langsung kegiatan tersebut. Turut dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Drs Ahmad Kundari MSi, Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, serta perwakilan jajaran perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum, Syafaruddin menyampaikan, kegiatan pendampingan ini merupakan evaluasi dari penilaian pelayanan publik tahun 2022 serta persiapan penilaian pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman.
“Alhamdulillah selama dari kurun waktu 2019-2022 Pemkab Muba terus berada di zona hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tingginya komitmen Pemkab Muba terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang berkualitas namun demikian masih banyak hal hal yang harus terus kita perbaiki dan harus kita benahi bersama,”ujar Syafar.
Dengan adanya pendampingan tersebut, Syafar berharap, hasil rekomendasi dan masukan pada evaluasi penilaian tahun 2022 dapat dilaksanakan sehingga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba dapat terus ditingkatkan, terlebih lagi menjelang hadirnya Mal Pelayanan Publik yang diharapkan menjadi pendorong meningkatnya pelayanan publik.
_