Ketua DPRD Efriansyah dan Eksekutif Bahas Raperda Anggaran Perubahan di Tahun 2023

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Dalam rangka penyampaian Nota Keuangan serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023 oleh Bupati Muratara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Muratara menggelar Rapat Paripurna bersama eksekutif, pada senin 14 Agustus 2023.

“Rapat yang berlansung dalam ruangan paripurna kantor DPRD muratara dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, wakil ketua I Sukri Alkap, Wakil Ketua II Devi Ariyanto, dan sejumlah Anggota DPRD dari fraksi masing-masing.


Adapun dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Muratara H.Devi Suhartoni Sekda Muratara, Kepala OPD, Camat serta pejabat lainnya.

Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023, Raperda tentang pajak dan retrebusi daerah, Raperda tentang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Muratara dan Raperda tentang pemberian insentif dan pemudahan penanaman modal di Kabupaten Muratara.

“Kemudian di kesempatan itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan sesuai dengan peraturan Bupati Muratara nomor 54 tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) tahun 2023 ditetapkan empat prioritas pembangunan yaitu.

Pertama: Percepatan penurunan kemiskinan dan evaluasi stunting dan indeks pembangunan manusia.

“Kedua: Peningkatan ekonomi masyarakat dan pelepasan daerah tertinggal melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah untuk kenyamanan berinvestasi dan menjamin keamanan wilayah serta bertolenransi dan berbudaya indonesia.

Ketiga: pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana,

“Keempat: optimalisasi reformasi birokrasi, pelayanan publik dan stabilitas keamanan.

Selanjutnya Bupati menjelaskan asumsi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 103.475.195.918 dari APBD induk sebesar Rp. 1.146.719.854.882 atau naik sebesar Rp 200.782.141.36 dengan persentase kenaikan dari APBD induk sebesar 17, 6 persen. (ADVERTORIAL DPRD / AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *