Polres Muba Maksimalkan Penertiban Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, Gerbang Sumsel.com,- Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) telah memberikan peringatan keras kepada para pelaku pengolahan Illegal Drilling yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, menekankan pentingnya penutupan secara sukarela operasi pengolahan illegal drilling ini.

Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari penindakan yang lebih ketat terhadap kegiatan illegal drilling yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi pengolahan illegal di wilayah kami dan secara ketat mengawasi aktivitas mereka,” katanya.

Selain itu, Kapolres Muba AKBP Imam Syafii memberikan kesempatan kepada pelaku pengolahan illegal minyak, untuk dengan sukarela menghentikan kegiatannya sampai waktu yang telah di tentukan.

“Ini adalah tindakan bijak karena kami memiliki bukti yang kuat terkait aktivitas ilegal ini dan siap mengambil tindakan tegas jika diperlukan,” tegasnya.

Kapolres Musi Banyuasin juga menekankan dampak negatif dari pengolahan illegal minyak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

“Kegiatan illegal ini sering menggunakan metode pengolahan yang tidak aman dan merusak lingkungan, termasuk mencemari air dan udara dengan limbah berbahaya,” jelasnya.

Sejauh ini Kepolisian Resort Musi Banyuasin telah berkolaborasi dengan instansi terkait dan organisasi lingkungan untuk mengawasi kegiatan illegal ini.

Upaya pengawasan ini juga didukung oleh laporan warga yang prihatin dengan dampak buruk dari kegiatan ilegal ini.

“Kami mengimbau operator pengolahan illegal minyak untuk mempertimbangkan dampak besar yang mereka timbulkan dan menutup operasi mereka dengan sukarela. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Imam Syafii.

Pernyataan tegas dari Kapolres Musi Banyuasin ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kegiatan illegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi wilayah Musi Banyuasin dan masyarakatnya,” ujar Kapolres Muba AKBP Imam Syafii.

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *