Bantuan (DAK) 2023 Program (PMT) di 7 Puskesmas Muratara Diduga Tidak Patuh Dengan Juknis

Muratara,- Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal tahun anggaran 2023 untuk belita dan ibu hamil, di wilayah kabupaten musirawas utara, Diduga tidak patuh dengan juknis dari dinas kesehatan dan pemerintah pusat.

“Hal ini terungkap ketika salah satu pegawai aktif betugas di puskesmas muratara yang tidak mau disebutkan nama, menjelaskan bahwa 7 puskesmas di wilayah kabupaten muratara, tidak satupun menerapkan pemberian makanan tambahan sesuai peraturan.

Kita tau program yang disalurkan pemerintah pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 lalu, sudah dicairkan ke rekening masing-masing KUPT Puskesmas di wilayah kabupaten muratara.

“Dari hasil pantauan puskesmas di tempat saya bekerja sudah mendapatkan bantuan pada anggaran Perubahan tahun 2023 berjumlah Rp 300 juta, seharusnya anggaran di gunakan untuk belita dan ibu hamil lebih besar, ini malahan hanya mementingkan gaji PKK kader organisasi kemasyarakat di setiap desa masing-masing.

Tambah lagi dana (DAK) tersebut diduga dipotong oleh kepala KUPT puskesmas kecamatan sebesar 30% tanpa ada kejelasan pemotongan kegunaanya di peruntukan untuk apa”Kata pegawai puskesmas yang tidak mau disebutkan nama saat dikonfirmasi media koran,Rabu (24/01/2023).

“Ia mengatakan mestinya seluruh puskesmas itu melakukan program sesuai juknis seperti halnya memberikan berupa bahan makan protein hewani, protein nabati, buah-buahan dan biskuit, dengan tujuan belita dan ibu hamil di setiap pelosok Desa di muratara akan menerima manfaat makanan bergizi setiap 3 Bulan/ 90 hari sekali.

Oleh karena itu sebagai pegawai yang menentang keras penyalahan aturan disetiap Puskesmas kecamatan di wilayah muratara , kedepan kami berharap kepada pemkab muratara harus mengawal dalam hal pengelolaan dana tersebut, agar aturanya sesuai juknis dari pemerintah pusat,

Jangan sampai KUPT Puskesmas kecamatan memberikan aturan sendiri tentang pengelolaan anggaran, demi tujuan memperkaya diri pribadi “Tutupnya

“Sementara salah satu Kepala KUPT Puskesmas kecamatan kabupaten muratara dr.(F,Y) saat dikonfirmasi pada rabu( 24/01/2023) , ia membantah bahwasanya kami dari pihak puskesmas kami sudah melakukan program sesuai juknis yang berlaku dan mengenai bantuan (PMT) berbahan lokal untuk belita dan ibu hamil, itupun kami sudah mempercayai PKK kader organisasi kemasyarakatan Desa masing-masing dalam hal pembelian makan bergizi, alasanya karena dana untuk itu sudah kami berikan ke rekening kader di setiap desa yang ada di kecamatan kami.

Dan menanggapi masalah pemotongan 30% (DAK) tahun anggaran 2023 kami kepala Puskesmas kecamatan tidak pernah melakukan itu, itu hanya opini saja “Pungkasnya. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *