Meningkatkan Kesejahteraan Warga, Pemkab Muratara Dukung Penuh Aktivitas PT. Gorbi Putra Utama

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Mendorong pembukaan lapangan kerja secara merata, pemerintah kabupaten musirawas utara mendukung penuh seluruh perusahaan untuk melakukan aktivitas di bidang perkebunan industri dan sektor pertambangan.

“Memang fokus terutama mendukung PT. Gorby Putra Utama, untuk melaksanakan kegiatan penambangan batu bara di kecamatan rawas ilir kabupaten muratara provinsi sumatera selatan”Kata Bupati melalui Asisten I setda kabupaten muratara H.Alfirmansyah, dalam keterangan di kantor bupati Rabu 06 Maret 2024.

Menurutnya berdasarkan peraturan Kemendagri 76 tahun 2014 bahwa seluruh perusahaan yang berada di wilayah kabupaten akan kami berikan fasilitas untuk melakukan pengembangan investasi dan pengembangan produksi untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.

“Dan atas nama bupati muratara bapak H,Devi Suhartoni maupun bapak wakil bupati Bapak H.inayatullah, besepakat memberikan dukungan sepenuhnya untuk melakukan aktivitas operasional seluruh perusahaan yang berada di wilayah kabupaten muratara.

Dengan tujuan dukungan ini bisa memberikan kepastian investasi perusahaan, meningkatkan pendapatan masyarakat serta bisa mempekerjakan seluruh masyarakat di lingkungan pedesaan.

“Adapun menangapi perselisihan tanpal batas atara kabupaten Muratara dan pemerintah Muba, kami dari pemkab muratara sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu, karena berdasarkan peraturan Kemendagri 76 tahun 2014 mengacu pada peta dan undang-undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang pemekaran kabupaten Rawas Utara dari kabupaten Musi Rawas bahwa PT.Gorby Putra Utama telah memiliki izin usaha pertambangan di wilayah kabupaten musirawas utara tahun 2009.

Untuk itu kami berharap seluruh perusahaan siapun itu harus menghargai tanpal batas wilayah yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan nomor 76 tahun 2014, agar di kemudian hari peristiwa ini tidak terjadi lagi dan memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berseteru , supaya mengedepankan upaya-upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku”Tutup Asisten 1 Setda Muratara H.Alfirmasyah. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *