Warga Setia Marga Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Oknum menyegel Kantor Pemdes dan Aktifkan SK Kades Terpilih

Muratara, Gerbangsumsel.com,- Ratusan Masyarakat Desa Setia Marga kecamatan karang dapo kabupaten musirawas utara melakukan Aksi demo secara damai di halaman kantor bupati pada jumat 30/08/2024.

Tujuan mengadakan aksi demo secara damai tersebut menuntut:
1. Kami masyarakat masih tidak percaya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 19 pK/TUN/2024.
2. Mohon Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara selamatkan suara kami, Bambang Hadiyanto Kepala Desa Terpilih berdasarkan pilihan rakyat.

3. Tolong segera Usut Masa yang Menyegel Kantor Pemerintah Desa Setia Marga pada tanggal 13 juni 2024 hingga 25 juni 2024 yang berdampak terhambatnya pelayanan masyarakat,
4. Kembalikan SK Bambang Hadiyanto sebagai Kepala Desa Setia Marga terpilih yang tetap mengacu pada hasil Pilkades Setia Marga 22 september 2022, bukan berdasarkan Pengadilan.

5. Mohon Kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera mengusut Aset Desa berupa Tanah Desa atau Paket Kebun Kelapa Sawit Desa, tanah tersebut tidak jelas keberadanya sejak tahun 2000.

Adhi Prayuda selaku korlap menyampaikan bahwasanya selaku masyarakat setia marga tentang adanya sambraut di desa setia marga menginginkan tuntutan ini bisa terselesaikan.

Adapun hasil dari aksi damai dan mediasi bersama pemerintah kabupaten muratara melalui dinas terkait tadi, menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu, dan akan di teruskan kepada bapak bupati.

Intinya kami selaku mewakili inspirasi masyarakat meminta ketegasan yang pasti dari pemerintah, apabila tidak ada kejelasan kami masyarakat tetap mengadakan aksi kembali secara besar-besaran bila perlu akan kita lapor ke kapolres Muratara”Tegasnya.

Sementara di tambahkan Askar selaku tokoh pemuda warga Desa Setia Marga mengharapakn segera mungkin mengaktifkan kembali kades setia marga yang terpilih dan kembalikan SK nya.

Selain itu, masalah kantor Kades di segel oleh oknum tidak bertangung jawab secepatnya harus di buka ,kita tau semenjak di segel masyarakat sangat susah ketika inggin berurusan dan selaku warga setempat kami inggin pemerintah bisa mendengarkan keluhan “Tutupnya. (AR)

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *