Delapan Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Tiga Raperda Inisiatif Kabupaten Muba

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-25, dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2020 dan Pendapat Bupati Muba Terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (11/8/2020). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi tersebut, Delapan Fraksi DPRD Muba menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya.

Ketiga Raperda yang menjadi topik utama yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Kedua yaitu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Ketiga yaitu Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dari hasil Seluruh fraksi nampaknya sama, melihat penting dan urgent-nya Raperda ini maka seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menyetujui untuk dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD dan peraturan berlaku.

Sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Endi Setiawan menyampaikan bahwa fraksi PDI Perjuangan berharap semoga dengan adanya tiga Raperda Kabupaten Muba ini dapat memberikan kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Nopri Soleh mengatakan Fraksi Golkar mengapresiasi terhadap Raperda inisiasi Pemkab Muba dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Muba. Berharap ketiga Raperda bisa semakin cepat untuk segera dibahas kembali. Sama halnya dengan Pimpinan DPRD Muba, atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan diharapkan bisa mendapatkan perhatian, tanggapan dan sikap yang baik sebagaimana mestinya, agar peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Muba dapat segera diwujudkan.

Usai penyampaian tanggapan dari Delapan Fraksi DPRD Muba, dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda prakarsa DPRD Muba tahun 2020 yaitu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Muba yang telah menginisiasi Raperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dimana diusulkannya Raperda ini tentu merupakan komitmen paling tinggi dalam upaya perlindungan anak sebagai payung hukum untuk menjamin terpenuhnya hak anak agar tetap hidup,”ujar Sekda.

Selanjutnya, Sekda juga menyampaikan terkait Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. “Alhamdullilah kami sangat berterimakasih dan sangat mendukung Raperda inisiatif DPRD ini, dimana masyarakat Kabupaten Muba mayoritas memeluk agama islam, Al-quran sebagai pedoman dan petunjuk untuk umat manusia dalam menjalankan ibadah kepada Allah swt, umat muslim harus dapat membaca Al-Quran,”bebernya.


_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *