Musi Banyuasin,- Usai sudah aksi komplotan spesialis Bandit Pecah Kaca (BPK) asal Lubuklinggau dan Musirawas setelah melancarkan aksinya pada Agustus 2020 lalu diwilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).
Pasalnya, 5 komplotan dari 3 diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Muba, Minggu (19/9) sekitar pukul 02.00 WIB dijalan lintas tengah Musirawas-Lubuklinggau.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK mengatakan, penangkapan kawanan BPK setelah mereka melancarkan aksinya pada Jumat (14/9) lalu sekitar pukul 11.30 WIB dihalaman parkir Bank BRI Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya.
“Kanit Pidum bersama anggota Opsnal mengetahui keberadaan salah satu pelaku langsung menangkap Indra (53) dijalinteng Musirawas-Lubuklinggau kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yakni Soni (43) dan Herman Jagal (40). Saat dilakukan pengembangan tersebut tersangka Herman dan Soni berusaha melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur, “jelasnya.
Selain itu, anggota juga melakukan penyitaan beberapa Barang Bukti dari hasil kejahatan, kemudian pelaku diamankan dan di bawa ke Polres, ” ucapnya.
Lebih lanjut mantan Kapolres OKU Timur ini melanjutkan, modus komplotan ini, 1 pelaku memang memantau korban dari Bank SumseBabel untuk melakukan pemindahan uang ke Bank BRI. Setelah tiba dibank BRI, para pegawai sedang makan siang. Korban pun tidak memiliki firasat meninggalkan mobil diparkiran Bank untuk makan bakso yang tidak jauh. Lalu 4 pelaku yang mengiringi korban langsung beraksi dengan 2 eksekutor melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil korban dan mengambil plastik hitam yang berisikan uang sebesar kurang lebih Rp 300 juta setelah itu orang pelaku langsung melarikan diri, dimana 2 temannya menunggu diatas motor.
“Akibat tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek tungkal jaya untuk penyidikan lebih lanjut, ” tegasnya.
Memang diakui Erlin, bahwa ketiga yang berhasil ditangkap memang spesialis dan sudah beraksi seperti pelaku Soni yang beberapa kali melakukan aksi di Negara Malaysia, lalu tersangka Indra sudah puluhan kali dari tahun 1990 dipulau Jawa dan telah beberapa kali ditangkap. Sedangkan, Herman juga sama. Ketiganya residivis semuanya, 2 pelaku lagi masih DPO.
Dari pengakuan satu pelaku Soni mengakui, bahwa pertama kali ikut di komplotan Indra Cs, sebelumnya memang sering melakukan pecah kaca tapi di Negara Malaysia dari tahun 2018 hingga 2019. Semenjak corona ini tidak bisa masuk ke Malaysia lagi.
” Memang Sudah lama kenal Indra Cs, kalau ikut mereka satu kali. Aku sering merampok di Malaysia, dengan orang Indonesia yang tinggal disana. Masuk , Malaysia menggunakan paspor melancong,” diakuinya.
_