Disdagperin Muba, Bersama TNI-Polri Sosialisasikan Perbup 67 Tahun 2020

Musi Banyuasin,- Dikomandoi langsung oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) kabupaten Musi Banyuasin, TNI-Polri Sosialisasikan Perbup 67 Tahun 2020 ditempat keramaian khususnya kepada Pedagang Pasar Randik dan Pasar Perjuangan Sekayu.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Azizah SSos MT mengatakan, sosialisasi ini adalah sebagai tindaklanjut atas Peraturan Bupati (Perbup) 67 Tahun 2020 yang telah diinstruksikan oleh Bapak Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

” Hal ini Sebagai tindaklanjut diterbitkannya Perbup No 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Azizah, Rabu (16/9/2020).

 

Azizah menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Musi Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Plt. Kadis Dagperin Muba Azizah, S.Sos, MT bersama Tim Terpadu dari Polres Muba, Polsek Sekayu, Kodim 0401/Muba dan Sat Pol PP kabupaten Muba melaksanalan sosialisasi Perbub 67 Tahun 2020 dan pembagian Facial Shield gratis untuk para pedagang di Pasar Randik, Pasar Perjuangan dan Pasar Inpres Sekayu.

” Sosialiasi dilakukan dengan cara edukasi, pemberitahuan Persuasif mengenai sanksi bagi masyarakat yang tidak tertib dan tidak taat Protokol Kesehatan,” ungkap Azizah.

Sosialisasi dihadiri jajaran Polres Muba dipimpin Kasat Sabhara, Kapolsek Sekayu, Babinsa Koramil 401-03/Sekayu dan Tim Pol PP kabupaten Muba serta Kepala UPTD Pasar Sekayu.

_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *