Musi Banyuasin,- Amura (31) tega menusuk Istrinya Siti Lena hingga Meninggal didalam Kamar rumahnya, Senin (05/10/2020) Sekira pukul 18.30 wib di Rompok Kemang dusun IV desa Kemang kecamatan Sanga. Diketahui setelah pelaku menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri SH mengungkapkan, beberapa orang saksi yang mendengar suara ribut pada saat kejadian tersebut.
“, Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal tersebut diketahui setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pol Macang Sakti, kemudian anggota Pos Pol Macan Sakti dan Anggota Reskrim Polsek Sangadesa mendatangi TKP,” beber Suven.
Dilanjutkan dia, Setelah kejadian tsb pelaku langsung mendatangi Mapolsek Babat toman utk menyerahkan diri kepada polsek Babat Toman, selanjutnya Polsek Babat Toman langsung berkoordinasi dengan Polsek Sanga desa untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga Desa.
” Untuk TKP wilayah kita, namun pelaku setelah melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau besi langsung meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke mapolsek babat toman. Saat ini pelaku kita bawa ke Rutan Mapolres guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan,” ujar Suven
Setelah dilihat pada korban di TKP, pelaku menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.
” Dari hasil intrograsi humas pada pelaku malam itu, Amara ini mendengar korban sedang berteleponan dengan lelaki lain didalam kamar dengan posisi sedang berbaring sambil pelaku mendengar percakapan korban,” jelas dia.
Sehingga membuat pelaku emosi dan pergi kedapur mengambil pisau. Lalu dengan diam – diam masuk kekamar korban dan terlebih dahulu mencekik leher dengan bersamaan tangan kanannya menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.
” Klau versi pelaku, istrinya ber teleponan dengan laki-laki lain, namun versi saksi – saksi belum kita mintai keterangan. Akan tetapi akan kita dalamin untuk kasus ini,” tandas sri rahayu, Selasa (06/10/2020).
_