Musi Banyuasin,- Sebanyak 50 Warga RT 09 RW 03 kelurahan Balai Agung, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin diberikan Sosialisasi oleh Tim Terpadu yang Memverifikasi rencana Pemindahan Warga menuju Rusunawa, Kamis (22/10/2020).
Sosialisasi ini dimaksudkan agar warga yang sebelumnya tinggal di bantaran Sungai Musi yang kemudian mendapatkan Relokasi agar benar-benar betul menerima dan telah terverifikasi serta terdata oleh Tim Terpadu.
Hal ini disampaikan Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi saat dikonfirmasi awak media yang mengungkapkan, Hari ini adalah acara sosialisasi kepada 50 orang warga RT 09 RW 03 kelurahan Balai Agung, hasil verifikasi Tim terpadu beberapa bulan sebelumnya.
” Sosialisasi ini juga merupakan rangkaian kerja Tim Terpadu sebelum masyarakat yang akan menerima program tersebut dilakukan relokasi,” ujar Marko.
Marko menjelaskan, Dikarenakan akhir-akhir ini curah hujan yang tinggi dan dikhawatirkan akan terjadi longsor di daerah tersebut maka kerja Tim yang sudah ditunjuk Bupati melakukan percepatan.
“Setelah acara Sosialiasi selesai dilanjutkan pengundian nomor rumah bagi 50 orang warga dengan cara masing-masing masyarakat mengambil nomor yang sudah disiapkan Proses Relokasi dilakukan secara mandiri oleh warga selama 2 minggu ke depan,” jelas Marko.
Sosialisasi ini turut dihadiri, Plt Kadis PU Perkim, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Pol PP, Dinas Dukcapil, Lurah Balai Agung.
_