Musi Banyuasin,- Richard sudah mengunjungi 200 desa di kabupaten Musi Banyuasin tepatnya pada hari Kamis ( 26/11/20 ), desa yang ke 200 di kunjungi kepala dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di desa Tanjung Agung Barat ( TAB) kecamatan Lais.
Kunjungan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi ke desa – desa untuk melaksanakan Pelatihan Integrasi PAUD dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh kembang Anak Guna Pencegahan Stunting Dana Desa APBN TA 2020.
Dalam pelaksanaan Pencegahan Stunting desa yang ke 200 di kunjungi Richard yaitu desa Tanjung Agung Barat dan. pelaksanaan Stunting di SMP N 4 Lais Kecamatan Lais .
Dalam kegiatan Stunting setiap desanya di ikuti 25 kader-kader desa yang mayoritas para ibu-ibu dari kader PKK, Kader KPM, kader Pos Yandu, Guru Paud, Bidan desa dan Ibu balita.
Setiap pelaksanaan Stunting di desa-desa yang di kunjungi Richard, para ibu- ibu sangat antarius dan terkesan banyak yang terkejut bahwa yang dihadapan para ibu- ibu itu adalah pernah menjadi pejabat bupati dan walikota.
sala-satu kader dari desa Tanjung Agung Selatan bernama Nurma yang pada saat itu mengikuti Stunting , mengatakan kami sangat senang sekali dapat nara sumber pak Richard, sebelum dia menyampaikan makala Stunting, beliau menyampaikan salam dari Pak Alex Nourden, dan salam dari Pak Dodi Reza Alex Bupati Muba, serta menyampaikan sosok seorang pemimpin yang menjadi panutan di Muba ini,” jelasnya.
Dalam penyampaiannya makala tentang Stunting yang di sampaikan para nara sumber dari dinas PMD, PJOK Kecamatan dan Nara Sumber lainnya kami cepat mengerti dan memahaminya , terutama yang jadi nara sumbernya Pak Richard semua ibu ibu yang mengikuti sangat senang sekali ,” jelasnya
Menurut Richard, Pemkab Muba Melalui Dinas PMD Muba mengatakan kegiatan stunting ini untuk menekan agar angka Stunding di Bumi Serasan Sekate ini dapat diturunkan, syaratnya didalam anggaran Dana Desa harus ada program Stunting.
Lanjut Richard, materi Stunting yang perlu disampaikan meliputi, materi kesehatan serta materi pola hidup sehat serta pola hidup bersih dan sebagainya.
Pemerintah Desa memiliki sumber Dana ada tiga ada yang bersumber dari APBN yaitu dari pusat yang diberi nama Dana Desa dan ada yang bersumber dari kabupaten yaitu ADDK serta dana bersumber dari pendapatan yang lainnya dan semuanya itu sah menurut undang-undang yang akurat yaitu Dana yang diterima oleh pusat dan yang kita bahas hari adalah sumber Dana yang bersumber dari pusat yaitu Dana Desa.
Kalau bicara Stunting kata Richard dihadapan ibu-ibu sekalian dari Dinas Kesehatan tapi kenapa harus PMD karena berkaitan dari dana desa.
_