Muratara,- Saat kesulitan Keuangan Kas Daerah kosong, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),Kembali menuai permasalahan tentang adanya penghentian sementara Bus antar Jemput pegawai Pemkab yang bekerja di kantor Bupati.
Yang mana alasan tersebut di kerena kan persoalan anggaran untuk membeli BBM Bus tidak ada ,Menyangkut hal itu saat Di konfirmasi Rabu (30 Desember 2020).
Kabag Umum Zazili.Menuturkan memang Benar kita hentikan Armada Bus Antar jemput Pegawai Pemkab,karena Surat Pertangung Jawaban (SPJ) dalam bulan Desember ini kita tidak bisa lagi di cairkan anggaranya,namun klau Bulan Noveber kemarin (SPJ) sudah di cairkan.
Namun kalau untuk Bulan ini sudah melebihi batas waktu Karena untuk usulan SPJ pada bulan ini batas waktunya sudah berakhir ,dan akhirya anggaran bulan 12 ini tidak bisa cair untuk masalah biaya oprasional Bus antar jemput Pegawai Tersebut.
Maka dari itu kita dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara ,menghentikan jadwal operasi Bus antar jemput Pegawai bekerja di kantor Bupati maupun di dinas terkait sementara ini.
Karena Persoalanya tidak ada biaya untuk membeli Bahan bakar Solar Bus ini ,dan dari pemkab muratara hanya bisa berbuat menghentikan saja Armada Bus yang ada ,dan kita sebagai keuangan pemkab hanya memberikan solusi seperti ini ,masa membeli Bahan bakar Bus dengan duit pribadi ,klau memang tidak ada anggaranya yah kita hentikan saja “Cetus Zili.
Lanjut Zili, untuk itu Pegawai yang terlampau jauh dari rumah untuk bekerja di kantor Bupati , dari pihak pemkab kabupaten Muratara menghimbau dengan ini walaupun tidak ada jemputan untuk bekerja.
Supaya naik Taksi saja dan apabila ada tumpangan Mobil Dinas bisa minta bantu berikan tumpangan untuk menuju bekerja di kantor Bupati “Tutup Zili (AR)
_