Muratara,- Komisi lII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Provinsi Sumsel mengelar Rapat terbuka yang dilaksanakan pada hari ini,membahas tentang permasalahan Akibat tercemarnya air sungai Rupit dan sungai Rawas.
Yang mana Rapat dihadiri Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos,Kadis DLHP H Zulkipli,Kadis Pendidikan Skamto,Sat POL PP Firdaus dan Anggota Komisi III DPRD Muratara.Rabu 06 Januari 2020.
Ketua DPRD Efriansyah S,Sos Menyikapi masalah tersebut menyatakan,bahwa ia sepakat apa yang disampaikan oleh komisi lll DPR untuk membuat tim,Kita harus tegas,, Karna menurut saya lebih banyak yang dirugikan daripada yang di untungkan,.Ujarnya.
Tempat yang sama perwakilan Anggota Komisi III DPRD Yudi Nugraha Dari Partai PDI Perjuangan mengatakan hari ini kita mengelar rapat bersama untuk mengatasi apa yang di keluhkan masyarakat khusunya kabupaten (Muratara) tentang pencemaran air sungai.
Dalam hal pencemaran air sungai ini kita mendapatkan laporan dampak tersebut yang sering mandi di bantaran air sungai sudah ada yang mengalami seperti penyakit kulit dan gatal- gatal.
Untuk itu kiranya rapat hari ini isnyallah permasalahan apa yang di rasakan oleh warga bantaran aliran sungai Rupit dan sungai Rawas,kami sebagai perwakilan Masyarakat Kabupaten Muratara akan menyelsaikan hal ini “Pungkas Yudi.
Lanjut Yudi Maka dari itu saya perwakilan Anggota Komisi III DPRD Kab.Muratara ,menghimbau kepada masyarakat yang berada di Bantaran Aliran sungai Rupit Dan Sungai Rawas untuk sementara jangan dulu mengambil air sungai tersebut untuk di konsumsi dan jangan pula mandi di sungai, Karena Sungai saat ini sudah mengalami pemcemaran yang luar biasa “Tutup Yudi.
Tambah Kabid PPLH,- DLHP Muratara Indrayani, menyatakan, untuk membuktikan kebenarannya itu kita harus bentuk Tim untuk melihat langsung di lokasi tersebut, kalau penambang Rakyat maka mereka harus punya wilayah,
Untuk itu Harapan saya Sebagai DLHP menyarankan dalam permasalahan ini kita harus bentuk tim cek lokasi Di TKP,dan kita lihat regulasi apa ada izin pada penambang tersebut “Tutupnya Indra. (AR)
_