Muratara,- Terkait dugaan penggunaan SPJ Fiktif Oleh Pemerintah Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang beredar di media online beberapa hari yang lalu. Setelah di Cek Anggaran Memang Sudah di realisasikan Hal itu Saat Di konfirmasi Rabu (19/1/2021).
Kepala Desa (Kades) Embacang Baru Ilir Kartubi menjelaskan bahwa saat di wawancara berita beberapa hari yang lalu itu salah paham, terkait Anggaran bencana Rp.469.410.000 (yang tidak tersalurnya PKTD yang tepat sasaran) Dana penanggulangan Bencana mendesak sebesar Rp.76.850.000.
Yang sebenarnya anggaran bencana kita alokasikan untuk keperluan membeli alat-alat pada masa Pandemi covid-19. Seperti Hand sanitizer, alat penyemprotan, alat pengukur suhu, masker dan lain2 sebagainya. “Ujar Kartubi.
Lanjutnya bahwa, untuk Anggaran seperti Penanganan Keadaan Mendesak itu digunakan untuk, BLT Dana Desa dan berbagai keperluan mendesak lain nya.
“Jadi semua memang sudah di realisasikan dan itu hanya kesalahpahaman dalam pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu. “Tegasnya.
Sambung Kartubi, untuk masalah liburan ke bengkulu itu juga tidak benar karena dalam masa DL ke Bengkulu itu hanya membahas dan menyangkut pom bensin mini untuk menerepakan Di desa-desa khususnya di kabupaten musi rawas utara. Tutup Kartubi. (AR)
_